Bandar Lampung (Duta Lampung Online)- Meski status Kecamatan Panjang, Bandar Lampung masih dianggap zona merah karena memiliki jumlah kasus Covid-19 terbanyak. Namun, sekolah yang berada di Kecamatan Panjang tetap melaksanakan PPDB secara langsung. Salah satu sekolah yang di daerah tersebut adalah SMPN 41 Bandar Lampung.
Kepala SMPN 41 Bandar Lampung, Maya Trisia Wardani, mengatakan pihaknya telah menerapkan protokol sesuai yang dianjurkan Tim Gugus Tugas. Bahkan pihaknya tak segan menindak tegas jika ada orang tua yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Di hari pertama kemarin itu ada yang suhunya 38 derajat kita suruh pulang. Kemudian ada juga yang tidak pakai masker kita minta pulang juga,” katanya kepada Lampost.co, Selasa, 30 Juni 2020.
Ia mengatakan hal itu dilakukan untuk menghindari resiko penyebaran Covid-19. Terlebih lokasi sekolah itu merupakan zona merah Covid-19 di Bandar Lampung.
Sementara, Panitia PPDB SMPN 41 Bandar Lampung Reza mengatakan pihaknya menyusun alur pendaftaran yang ketat. Saat datang orang tua wajib mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Kemudian, warga wajib melengkapi berkas persyaratan pendaftaran PPDB di stand yang berada di halaman kantor. Kemudian, peserta akan dipanggil satu per satu untuk dibantu menginput data secara online.
“Kita juga sudah pakai pembatas baik yang diluar maupun yang di dalam untuk menghindari adanya droplet dan kontak langsung,” kata dia.
Kemudian, pihaknya akan membuatkan akun khusus kepada setiap peserta PPDB. Akun tersebut nantinya digunakan untuk melihat pengumuman hasil seleksi.(Rilis)