Wabup Lamsel Nanang Ermato Buka Pelatihan Pengelolaan Kearsiapan

0
49

KALIANDA, (Duta Lampung Online) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Selatan menggelar Pelatihan Pengelolaan Kearsipan, di Aula Krakatau kantor bupati setempat, Kamis (22/03/2018).

Pelatihan yang dibuka oleh Wakil Bupati Lamsel,  Nanang Ermanto itu, dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Herlina Warga Negara, SE, MM, dan melibatkan peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 17 dari unsur Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, yang diwakili wakil bupati lamsel, Nanang Ermanto mengatakan, arsip sebagai sumber informasi memiliki fungsi  yang sangat penting untuk mendukung proses pengambilan keputusan serta Penunjang proses perencanaan, pengawasan, alat pembuktian dan rujukan historis lainnya.

Namun demikian menurutnya, permasalahan yang ada, masih banyak aparatur pemerintah yang belum memahami bahwa arsip memiliki nilai yang sangat strategis dan penting yang menjadi kebutuhan suatu lembaga.

“Persoalan mendasar yang perlu mendapatkan perhatian, yaitu ketidak-tahuan dari aparatur dalam memperlakukan arsip, dan kurangnya perhatian semua pelaku birokrasi dalam menyelamatkan dan memelihara arsip. Untuk itu, perlu adanya langkah-langkah terhadap pemberdayaan arsip,” ucap Nanang saat menyampaikan sambutan.

Dirinya berharap, melalui pelatihan itu, pengelola kearsipan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan dapat menyamakan persepsi dalam menghadapi tantangan bidang tugas yang menjadi kewenangan dan tanggungjawab bersama.

“Baik buruknya citra dan kredibilitas lembaga dan kearsipan ditentukan keberhasilan layanan dan keberhasilan kegiatan pengelolaan serta pemeliharaan maupun perawatan dan pengembangan kearsipan secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Selatan, Eka Riantinawati mengungkapkan, dinas yang dipimpinnya saat ini telah memiliki Depo Arsip untuk menyimpan dan melestarikan arsip peyelenggaraan negara di Lampung Selatan.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh OPD dan Lembaga Swasta serta perusahaan yang ada di Lampung Selatan wajib menyerahkan Arsip Statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Selatan.

“Tapi sampai saat ini, belum semua OPD menyerahkan Arsip Statis itu kepada kami. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami berharap seluruh instansi terkait dapat menyerahkan Arsip Statis kepada kami,” tutup Eka usai membacakan laporannya. (Wan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here