Terkait Bantuan KPM BPNT, Oknum Kakam Intimidasi Warganya

0
113

Waykanan ( DLO)-Diduga Kepala Kampung Kemu, Kecamatan Banjit, Way Kanan, Mengintimidasi KPM BPNT untuk belanja ke Warung yang di tunjuk oleh Perangkat Kampung. Hal tersebut Disampaikan oleh salah satu warga kampung Kemu kecamatan Banjit kabupaten waykanan pada hari Jumat 4 maret 2022.

Salah satu warga mengatakan, setelah mendapatkan uang dari kantor pos pencairan ( BPNT ) di datangi oleh rt setempat yang di perintah oleh kepala kampung dan menyuruh membelanjakan uang tersebut ke warung kepala kampung

“Ya kami di datangi oleh rt kerumah dia bilang disuruh pak Rambat ( Kakam ) untuk membelanjakan uang dari pencairan BPNT sebesar Rp.400.000 ke warung pak kakam, kalau tidak mau membelanjakan akan di coret namanya dan enggak dapat bantuan lagi”ucap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Jika ini benar yang dilakukan oleh Oknum kepala Kampung kemu tersebut.,ia telah melanggar nawa cita Presiden RI tentang bantuan sosial yang berbunyi “jangan ada yang berani main-main dengan bansos dan kebijakan menteri sosial Republik Indonesia serta menyalahgunakan wewenang” selaku Kepala kampung kemu, karena disenyalir mengharuskan keluarga penerima manfaat (KPM) membeli sembako di warung kepala kampung sendiri.

dengan nilai nominal uang untuk membeli sembako sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) per KPM BPNT.

Sementara Kadis Sosial kabupaten Way Kanan Bismi Janadi, saat dihubungi via whatsapp menegaskan.

“Saya Tegaskan Bahwa, KPM BST BPNT Dihimbau untuk membeli sembako (karbohidrat, protein Nabati, protein hewani, dan vitamin/mineral.
Untuk belanja nya TIDAK harus di e-warong, boleh di warung/ Toko sembako lainnya. Jadi KPM Boleh beli di mana saja.(Grn)