Bandar Lampung, Dutalampung.com — RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan, informatif, dan akuntabel. Komitmen ini terlihat melalui pelaksanaan Visitasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Provinsi Lampung yang melakukan kunjungan langsung ke RSUDAM sebagai bagian dari rangkaian penilaian keterbukaan informasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Visitasi ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan proses penting dalam mengukur sejauh mana RSUD Dr. H. Abdul Moeloek mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik, terutama dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat, transparan, sistematis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sesi paparan, Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., memaparkan berbagai langkah strategis, inovasi digital, dan penguatan sistem informasi yang telah dilakukan untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa RSUDAM terus memperkuat fungsi PPID, meningkatkan pembaruan data pada laman resmi, serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi kesehatan dan layanan rumah sakit.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi kepada masyarakat. Proses visitasi dan penilaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSUD Dr. H. Abdul Moeloek untuk bekerja lebih baik lagi, dengan semangat melayani sepenuh hati,” ujar dr. Imam Ghozali.
Selama visitasi, Tim Monev KIP Provinsi Lampung melakukan verifikasi lapangan, meninjau langsung dokumen pendukung, mengevaluasi tata kelola informasi digital, serta berdialog dengan tim PPID RSUDAM. Mereka memberikan apresiasi awal terhadap berbagai inovasi yang telah dijalankan, seperti pengembangan layanan digital, sistem dokumentasi informasi yang lebih tertata, serta peningkatan responsivitas terhadap permohonan informasi masyarakat.
Meskipun hasil akhir penilaian belum diumumkan, proses visitasi ini menjadi indikator positif bahwa RSUD Dr. H. Abdul Moeloek telah berada pada jalur yang tepat dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara menyeluruh. RSUDAM pun menyatakan kesiapannya untuk menyambut hasil penilaian resmi ketika telah dipublikasikan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung.
Capaian ini menegaskan posisi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Lampung sekaligus institusi pelayanan kesehatan yang konsisten mendorong prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Melalui visitasi KIP ini, RSUDAM menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi, memperkuat sinergi dengan masyarakat, dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan yang diberikan (red)

































