Bandar Lampung (Duta Lampung Online)-Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pringsewu, Ir Widijatno, dinilai telah menebar fitnah, diduga untuk menutupi borok yang ada di dinas PU setempat, terkait dugaan bagi-bagi paket proyek kepada sejumlah instansi.
Buktinya setelah sejumlah instansi saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media secara terpisah membantah jika telah menerima jatah proyek dari dinas PU Pringsewu.
Terpisah seperti pengakuan Kasipenkum Kejati Lampung, Yadi Rahmat, pihaknya secara tegas mengatakan tidak pernah menerima proyek dari Dinas PU Pringsewu, yang telah dilontarkan kepala dinas setempat, Ir Widijatno pada waktu lalu.
“Saya enggak tahu. Saya enggak ngerti. Buktikan saja,” ucap Kasipenkum Kejati Lampung, Yadi Rahmat, seperti dilansir dari, Lampungtoday.com, Selasa(13/09/2016).
Berdasarkan sumber berita Lampungtoday.com, dikonfirmasi secara terpisah, hal yang sama diungkapkan oleh pihak, Kajari Kotagaung, Bahrudin membantah saat dimintai tanggapannya terkait pengakuan Kadis PU Pringsewu, Wijadno.” Suruh Widi nya kesini, saya tidak pernah minta proyek apapun di sana (PU Pringsewu). Dan saya tegaskan jangan jual-jual nama saya,” tegas Bahrudin.
Begitu juga Kasi Pidsus Kotaagung, Kristanto membantah adanya pihak kejati Kotaagung meminta jatah proyek.” Itu tidak benar, dan yang pasti bapak tidak pernah minta proyek. Kalau perlu suruh aja widi ketemu saya,’ kata Kasi Pidsus.
Seperti kita ketahui sebelumnya beredar pemberitaan terdapat, 258 paket proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pringsewu, pada Tahun 2015, terindikasi banyak dinikmati keluarga pejabat di Pringsewu maupun rekanan dari Provinsi. Sementara sisa sebesar 30 persen yang hanya bisa dikuti proses tender .
Kuat dugaan paket ini sudah terkondisi demi mengamankan kebijakan pimpinan.Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya. Bahkan meski tender belum digelar, paket biasanya sudah habis duluan.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas PU Pringsewu, Ir Widijatno saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/04/15),oleh awak media mengatakan, semua paket yang disebutkan itu tidak ada. ”Seandainya saya buka, kan sama saja membocorkan rahasia.Itu kebijakan pimpinan, saya hanya melaksanakan perintah saja. Kejati dan Kejari Tanggamus dapat proyek, masih banyak yang lain lagi,” kelit Widijatno.
Dikatakan Widijatno , dirinya hanya melaksanakan tugas dari yang sudah digariskan dan menjadi keputusan pimpinannnya. Lain dari pada itu dirinya tidak kuasa untuk menetukan segala sesuatunya. “Saya hanya melaksakan tugas, semuanya tergantung kepada pimpinan,” tandasnya.(*).