Kasus Korupsi di Lampung Selatan di Umumkan KPK

0
31

BANDAR LAMPUNG,(Duta Lampung Online) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  akan segera mengumumkan tersangka baru kasus korupsi infrastruktur di Lampung Selatan.

Kasus korupsi ini menjerat mantan bupatinya Zainudin Hasan.Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, seusai mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur Lampung, Wakil Gubernur, bupati dan wali kota di Lampung, di Gedung Pusiban lingkungan Kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/8/2020).

“(Pemeriksaan) masih berjalan. Nanti kalau ada tersangka (baru) maka akan kami umumkan,” kata Firli Bahuri, Kamis (6/8/2020).

Di sisi lain, kedatangan Ketua KPK tersebut ke Lampung adalah rangkaian dari metode pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.

Kedatangan Firli juga sebagai persiapan Pilkada Serentak 2020, di mana untuk Lampung akan ada 8 daerah yang menggelar pilkada.

“Kami juga melakukan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu serta Pemprov Lampung, pemkab dan pemkot dan tentunya kami menjamin pilkada fair dan bebas dari money politics (politik uang),” ucap Firli.

Menurut Firli, salah satu penyebab korupsi adalah pada saat pemilihan, biaya atau cost politik terlalu tinggi.

Nantinya, lanjut Firli, akan ada 270 kabupaten dan kota, serta pemprov yang akan melakukan pertemuan dengan KPU, Bawaslu, dan Mendagri untuk meneken pakta integritas.

“Supaya tidak ada money politics dan tak ada kecurangan, sehingga mewujudkan pemimpin yang baik,” kata Firli.(Rilis)

Tiarhy