Bandar Lampung (Duta Lampung Online) –Kapolresta Bandar Lampung (Balam), Kombes Pol Hari Nugroho, S.Ik melakukan press release pengungkapan kasus Narkoba selama dua minggu terakhir dari tanggal 7-22 Agustus 2016.
Kapolresta mengatakan, selama dua minggu ini berhasil mengungkap 19 kasus Narkoba. “Selama dua minggu ini, petugas Sat Narkoba Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap 19 kasus,”tegasnya, saat melakukan press release dilaksanakan di Joglo Polresta Bandar Lampung, pada Senin (22/8/2016).
“Selama dua minggu, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 26 orang,”ujar Kapolresta, Hari Nugroho.
Hari Nugroho mengungkapkan, Barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja kurang lebih 102,86 gram, sabu sebanyak 26,16 gram dan pil extacy sebanyak 6 butir.
“Barang bukti yang berhasil Kami amankan berupa ganja kurang lebih 102,86 gram, sabu sebanyak 26,16 gram dan pil extacy sebanyak 6 butir,”tegasnya (Uli Ma).