Tekab 308 Polresta Berhasil Bekuk Pelaku Curat

0
114
Tekab 308 Polresta Berhasil Bekuk Pelaku Curat

Bandar Lampung ( Duta Lampung Online)– Tekab 308, Polresta Kota Bandarlampung, berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis rumah kosong, yakni BS (44) dan MF (24).14021721_680144775467648_4417660473654602021_n

Setiap melancarkan aksinya, para tersangka terlebih dahulu berkeliling mencari target sasaran di daerah perumahan. Salah satu aksi tersangka dilakukannya disebuah perumahan di daerah Sukarame, kota setempat.

Namun aksinya dipergoki oleh keamanan di perumahan tersebut, sehingga petugas berhasil meringkus keduannya. Terhadap kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun (rls).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here