Jalankan Aturan Wajib Masker, Satgas Covid-19 Pesawaran Lakukan Patroli

0
32

Pesawaran (Duta Lampung Online)- Mewujudkan kawasan wajib bermasker, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran melakukan patroli dan sidak ke tempat-tempat yang dianggap menjadi tempat berkerumun orang.

“Kita selalu keliling untuk melakukan sidak. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker kita beri masker dan juga pemahaman akan pentingnya menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah di tengah pandemi wabah virus korona saat ini,” kata Ketua Tim GTPP Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona, Rabu, 6 Mei 2020.

Dirinya juga mengatakan tim GTPP Pesawaran juga melakukan pemantauan terhadap beberapa pasar tradisional yang ada di Kabupaten Pesawaran.

“Jadi saya sudah minta kepada para petugasnya agar menyuruh pulang pedagang yang tidak menggunakan masker. Begitu juga dengan pembelinya, karena kita ketahui bersama pasar merupakan tempat berkerumunnya banyak orang. Kalau mereka tidak menjaga kesehatan mereka sendiri bagaimana kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pesawaran, Jurna, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap para pedagang yang ada di pasar Gedongtataan agar selalu menggunakan masker.

“Kita sudah sosialisasi kepada para pedagang agar selalu menggunakan masker. Para pembeli juga kita imbau menggunakan masker dan kita juga sediakan air dan sabun untuk cuci tangan agar usai bertransaksi kondisi tangannya tetap bersih,” kata dia.

Dirinya mengatakanbelum ada sanksi berat bagi para pedagang maupun pembeli yang tidak menggunakan masker.

“Ya sanksinya hanya disuruh pulang lagi ketika mereka tidak menggunakan masker, karena wilayah kita ini tidak melakukan PSBB kan,” pungkasnya.(Rilis)