Bandar Lampung(DLO)- Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menanggapi adanya surat yang diberikan Gubernur Lampung kepada Polda Lampung untuk menghentikan proyek pekerjaan Flyover di persimpangan Mall Boemi Kedaton meminta tidak asal main bongkar pembangunan.
“Mana yang mau di bongkar orang di dalam tanah. Kalau mau diberhentikan semua ya jangan begitu lah main bongkar saja. Negara ini kesatuan Republik Indonesia ya satu negara. jangan berlaku seperti preman lah. Nanti kalau preman ketemu preman ngadu malahan. Jangan lah mengadu sesama rakyat lah,” kata Herman HN usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka HUT Kota Bandar Lampung ke 335, Jumat (16/6).
Menurutnya apa yang mau dibongkar karena pembangunan didalam tanah pengeboran untuk tiang pancang. “Kalau mau copot seng dan lainnyaitu tidak boleh dan melanggar hukum. Kecuali yang memilikinya baru bisa membongkarnya. Diluar pemiliknya tidak bisa karena itu melangga hukum. Hukum harus ditegakkan,” tambahnya.
Pembongkaran bisa dilakukan kecuali sudah ada ijin dari pemiliknya, jika asal bongkar itu melanggar hukum. “Ini bukan negara preman, tapi Indonesia ini negara Hukum. Jangan bergaya-gaya preman lah,” katanya.
Menurutnya, saat ini pembangunan flyover akan berhenti sementara karena menjelang hari raya idul fitri dan akan dilanjutkan usai hari raya. “Ya mungkin mulai besok sudah berhenti dahulu kasihan pekerjanya sudah mau lebaran, jadi berhenti sementara. Nanti diteruskan lagi seyelah lebaran,” imbuhnya.
Dipastikan pembangunan akan berlanjut usai hari raya idul fitri 2017 karena mengejar target penyelesaian pembangunan. “Setelah lebaran diteruskan, karena mengejar target penyelesaian pembangunan,” katanya.
Dinegara ini harus dilakukan pembangunan bahkan Presiden Joko Widodo juga menciptakan nawacita dengan membangun negara kesatuan republik Indonesia dan pinggirna juga. “Masak membanvun tidka boleh, kalau melarang berarti lawannya pemerintah yakni presiden. Yang melawan smaa saja melawan nawacita pembangunan,” ungkapnya.
Menurut Herman kita negara kesatuan baik pemerintah pusat maupun daerha ini bersatu, bahkan negara bisa meminjam dana untuk pembangunan sedangkan daerah ada dananya tidak boleh membangunan. “Negara pun senang jika ada pembangunan, tidak ada yang melarang,” kata dia.
Sementara Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan jangan sampai ada pembongkaran karena ini adanya pemerintah dengan pemerintah. Berikanlah contoh yang baik ditengah masyarakat jangan sampai konflik ini semakin memuncak dan terbuka sehingga memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat.
“Sekarang dilihat polemik antara kota Bandar Lampung dna provinsi Lampung terus menerus terjadi, kenapa tidak mengundang untuk duduk bersama untuk menyelesaikan masalah yang ada bila perlu ini kewenangan ada dipusat, kenapa pusat hanya menyurati dan tidak memanggil jika memang akan diputuskan atau dihentikan pembangunannya. Tapi yang terjadi malah pemerintah provinsi yang menekan terus menerus terkait pembangunan ini untuk dihentikan,” kata Wiyadi.(rls)