Bandar Lampung, dutalampung.com – UIN Raden Intan Lampung berhasil menyabet berbagai prestasi prestisius ditingkat nasional dan internasional.
Salah satunya mendapatkan Anugerah penghargaan internasional seperti dikutip dari UI Green Matric Word University Rangking 2024 yang di ikuti 1.477 institusi di 95 Negara.
Dalam peringkat tersebut, UIN RIL menempati Peringkat 71 Dunia, dan peringkat 29 di Asia, dengan memperoleh total sekor 8650, lebih baik satu peringkat dibanding Universitass Padjadjaran (Unpad) dan empat peringkat di atas Universitas Lampung (UNILA).
Diketahui Pemeringkatan ini mengukur komitmen dan inisiatif lingkungan perguruan tinggi melalui 39 indikator dalam 6 kriteria yakni; tata letak dan infrastruktur, energi dan perubahan iklim, limbah, air, transportasi, dan pendidikan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua UI GreenMetric Prof Dr Ir Riri Fitri Sari MM MSc kepada Rektor UIN RIL, Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD., pada Awarding Ceremony The 2024 UI GreenMetric National University Rankings di Graha Sanusi Universitas Padjadjaran (Unpad), Selasa (17/12/2024).
Tidak berhenti disini, ditingkat Nasional UIN RIL juga menyabet beberapa Prestasi membanggakan, seperti 5 besar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terbaik di Indonesia versi Webometrios Edisi 2025, UIN RIL Posisi 4 Top Score SINTA, dan berbagai prestasi lain.
Dengan capaiannya, UIN RIL dapatkan Apresiasi dari Aam Ketua DPW PWDPI Provinsi Lampung, saat ditemui dikantor Sekretariat DPW PWDPI Aam mengatakan, “sebagai masyarakat lampung kita patut bangga atas prestasi luar biasa yang terus menerus diperoleh UIN Raden Intan Lampung.
Dimana, Stake Holder UIN Raden intan Lampung telah bekerja keras untuk memajukan UIN melalui berbagai Fasilitas termasuk memberikan bantuan Peneltian kepada 20 penerima melalui SK Rektor sebesar Rp. 900.000.000, dan juga bantuan pendidikan melalui KIP kuliah sebesar lebih kurang Rp. 6.600.000 permahasiswa, dan diketahui beberapa Angkatan diwajibkan diasramakan,” ucapnya.
Sedangkan, Menurut keterangan mahasiswa yang mendapat KIP Kuliah sejak 2023, diwajibkan tinggal di Asrama UIN RIL selama kurang lebih 1 tahun, kadang ada yang tidak betah, dan dari KIP Kuliah Rp. 6.600.000 untuk UKT disamaratakan Rp. 2.400.000.
Pada tahun 2022 ada mahasiswa yang sudah terlanjur membayar UKT sebesar Rp. 400.000 juga mendapat surat edaran Rektor Untuk membayar kembali sebesar Rp. 2.000.000 agar mencukupi 2,4 jt.
Sedangkan yang sudah terlanjur membayar Rp. 2.700.000 tidak mendapatkan pengembalian. Keterangan tersebut didapat dari beberapa mahasiswa yang menerima KIP, akan tetapi tidak berkenan disebutkan namanya.
Lain dari pada itu, Beberapa waktu lalu UIN RIL juga mencatatkan sejarah, yang mana telah mengukuhkan 15 Guru Besar sekaligus dari berbagai disilin Ilmu.
Berikut nama-nama Guru besar yang dikukuhkan:
1. Prof. Dr. H. Yusuf Baihaqi, Lc., M.A. – Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir;
2. Prof. Dr. Mohammad Muhassin, S.S., M.Hum. – Guru Besar Bidang Ilmu Bahasa Inggris;
3. Prof. Dr. Imam Syafe’i, M.Ag. – Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam;
4. Prof. H. Andi Thahir, S.Psi., M.A., Ed.D – Guru Besar Bidang Ilmu Psikologi Pendidikan;
5. Prof. Dr. H. Agus Jatmiko, M.Pd. – Guru Besar Bidang Ilmu Teknologi Pendidikan;
6. Prof. Dr. Safari, S.Ag., M.Sos.I – Guru Besar Bidang Ilmu Historiografi Islam;
7. Prof. Dr. H. Ahmad Isnaeni, S.Ag., M.A. – Guru Besar Bidang Ilmu Living Hadist;
8. Prof. Dr. H. Bukhori Abdul Shomad, S.Ag., M.A. Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir Sosial;
9. Prof. Dr. H. Jamal Fakhri, M.Ag. – Guru Besar Bidang Ilmu Pemikiran Pendidikan Agama Islam;
10. Prof. Dr. Hj. Linda Firdawaty, S.Ag., M.H. – Guru Besar Bidang Ilmu Kajian Gender dalam Hukum Keluarga Islam;
11. Prof. Dr. H. Jayusman, S.Ag., M.Ag. – Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam di Indonesia;
12. Prof. Dr. Hj. Nurnazli, S.H., S.Ag., M.H. – Guru Besar Bidang Ilmu Pemikiran Modern Hukum Keluarga Islam;
13. Prof. Dr. Maimun, S.H., M.A. – Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam;
14. Prof. Dr. H. Abdul Syukur, M.Ag. – Guru Besar Bidang Ilmu Sosiologi Dakwah;
15. Prof. Dr. Fitri Yanti, M.A. – Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi;
Menurut keterangan Rektor UIN RIL, Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD, mengatakan, “Pengukuhan Guru Besar hari ini bukan sekadar simbol keberhasilan akademik, melainkan juga peneguhan atas amanah besar untuk terus mengembangkan keilmuan, membangun peradaban, serta mendidik generasi masa depan yang berakhlak mulia, berwawasan global, dan berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan,” seperti dikutip dari laman UIN RIL.
Namun, dengan capaian-capaian prestasi yang didapatkan, belakangan UIN RIL diterpa isu miring memalui pemberitaan Uang Pungli Sport Center yang dikelola Oleh Jayadi, terkait pembangunan gerbang yang terhenti, dan parahnya lagi ada isu pelecehan yang sudah lama terjadi di ungkit-ungkit lagi.
Hal tersebut yang menjadi perhatian Aam selaku Ketua DPW PWDPI Provinsi Lampung.
“tentu Saya merasa sedih dan mengecam keras, Universitas Islam yang menjunjung tinggi pringsip-prinsip agama terus di isukan macam-macam, saya mengecam itu,” ujar Aam.
Aam juga memberikan dukungan moral untuk terus berbuat baik demi UIN Raden Intan Lampung yang terbaik dan menjadi Pusat peradaban Akademik dan Budaya Islam di tanah Sang Bumi Ruwai Jurai.
“Saya berharap atas isu-isu miring dan berita yang beredar untuk mengklarifikasi terlebih dahulu kepada Humas UIN RIL atau Prof. Safari, S.Ag., M.Sos.I., agar terjaga prinsip-prinsip undang-undang Pers No. 40 tahun 1999 tetap terjaga,” tutupnya. (Aam)