Tanggamus (Duta Lampung Online)- Banyak dikeluhkan masyarakat tentang penerimaan penyaluran BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai yang di gulingkan oleh pemerintah di beberapa daerah. Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) atau yang lebih dikenal Program Keluarga Harapan (PKH) dibawah naungan Kementrian Sosial.
Kementrian sosial banyak mengeluarkan bantuan, berupa uang tunai, pangan seperti beras, telur. Bantuan anak sekolah juga melalui kartu pintar (KIP), kartu indonesia sehat (KIS), kartu program keluarga harapan (KPKH), melalui program keluarga harapan (PKH) masyarakat dapat lebih diringankan bebannya.
Tetapi sumber yang mereka tunggu dan nantikan malah kini menjadi lebih kurang layak, seperti beras yang di keluarkan oleh pemerintah. Beras yang tidak layak tersebut kini beredar di beberapa kabupaten dan daerah.
Berdasarkan pantauan Media Duta & Pena di Kabupaten Tanggamus menemui dan banyak keluhan masyarakat yang ada di Kecamatan Kabupaten Tanggamus, salah satunya Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Berdasarkan pantauan kami pada E – Warung yang ada di Kecamatan Talangpadang, penerima Beras dari BPNT label Bulog yang ada berasnya juga tidak bersih dan tak layak di Kunsumsi ( 19 Des 2019 ).

Pada tempat yang sama dari pendamping PKH/BPNT Indra Irawan menjelaskan saat Konfirmasi di kediamannya bahwa dari pendamping PKH/BPNT akan membuat berita acara tentang penolakan penerimaan Bantuan beras BPNT yang memang sangat tidak layak di Konsumsi Baik kepada Bulog/Pemerintah, Dinas yang terkait untuk dapat di tindak lanjuti jelasnya ( Saparuddin/Romli )



















