Suharso : Memperingati Deklarasi Djuanda

0
9

(Duta Lampung Online) – Deklarasi Djuanda merupakan perubahan mendasar tentang penguasaan atas wilayah dan suatu bentuk proklamasi kepada dunia bahwa Indonesia adalah archipelagic state—suatu negara dengan bentangan laut, hamparan samudera yang bertaburan pulau-pulau. Karena itu, laut Indonesia mencakup pula laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia merupakan suatu kesatuan wilayah NKRI.

Dukungan ilmu pengetahuan, serta teknologi dan pemahaman terhadap kekuatan potensi bangsa sebagai negara kepulauan, akan menjadi modal utama untuk sektor industri menjadi penggerak pertumbuhan dan penyedia lapangan kerja yang berkualitas. Artinya, berindustri dan berteknologi harus dilakukan secara bersamaan, dan tidak terpisah-pisah.

Saya mengingatkan mengenai megatren yang perlu diperhatikan seperti megatren demografi, megatren urbanisasi, megatren perdagangan internasional, megatren peningkatan kelas menengah, dan megatren persaingan sumber daya alam dan geostrategis.

Kementerian PPN/Bappenas juga bekerja sama dengan Pemerintah Jerman melalui Program GIZ Diaspora Experts Indonesia-Jerman, telah menyusun Roadmap Sistem Industri Kedirgantaraan Indonesia yang diharapkan dapat menjadi rujukan bagi penguatan industri kedirgantaraan nasional, termasuk dalam kontribusinya untuk meningkatkan konektivitas antarpulau.

Hal ini selaras dengan Deklarasi Djuanda, yaitu: memperkuat kedaulatan negara kepulauan melalui berindustri dan berteknologi di bidang kedirgantaraan, yang kemudian dapat menciptakan kesejahteraan dan kemajuan.

Dalam rencana pembangunan, Bappenas telah menggarisbawahi juga tentang pentingnya pengembangan ekonomi hijau yang diyakini akan semakin dibutuhkan di masa pasca Covid-19. Pelaksanaan agenda pembangunan ekonomi hijau ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mendukung Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) yang mencakup sektor-sektor utama, termasuk sektor manufaktur. Industrialisasi yang dilaksanakan melalui penguatan ekonomi hijau diharapkan dapat menciptakan sumber efisiensi dan nilai tambah yang mana juga menjadi pengayaan dari Deklarasi Djuanda. (*) (SHDt)