Sejak 1995-2012 Sekitar 11 Wartawan Mati Terbunuh

0
55

Papua (Duta Lampung Online) – ada 11 wartawan di Indonesia yang terbunuh antara 1996 – 2012.

Sementara satu kasus lain masih dalam kategori hilang oleh organisasi pembela kemerdekaan pers berbasis di Kota New York itu. Wartawan itu adalah Elyuddin Telaumbanua dari Nias, yang bekerja untuk Berita Sore. Telaumbanua tidak pernah kembali ke rumah sejak 17 Agustus 2005. Wartawan lokal mengatakan kepada CPJ bahwa mereka takut Telaumbanua sudah meninggal.

Mengutip saksi yang tidak disebutkan namanya, Berita Sore melaporkan bahwa Telaumbanua dipukuli dan dibunuh oleh para gali pada 24 Agustus 2005.

Lewat verifikasi atas 11 kasus pembunuhan terhadap wartawan Indonesia, CPJ memberi sedikit gambaran kepada kita siapa dan apa yang melatarbelakangi para wartawan dibunuh. Terbanyak dari media cetak dan mereka dibunuh saat meliput kasus-kasus korupsi maupun soal politik daerah. Karena itu, tidak heran, apabila aparat pemerintah (sebanyak 50%) menjadi oknum paling dominan atas kasus kematian wartawan. Beberapa nama dari wartawan Indonesia yang tewas sudah dikenal publik. Misal, Fuad Muhammd Syafruddin.

Kasusnya adalah kasus lama dan menjadi contoh gelap dalam kekerasan terhadap pers di Indonesia. Dia wartawan Bernas, surat kabar lokal di Yogyakarta.

Dua tamu datang ke rumahnya dan memukul dengan batang besi pada 13 Agustus 1996 yang menyebabkan luka serius pada kepala dan perutnya. Dua pelaku itu kabur dengan sepeda motor setelah pemukulan. Udin Yogyakarta , nama panggilannya, dirawat di rumah sakit Bethesda, tetapi tidak kunjung sadar.

Ia meninggal tiga hari setelah kejadian. Sumber lokal berspekulasi bahwa pembunuhan Udin terkiat artikelnya soal perselisihan tanah dan korupsi oleh pemerintahan Bantul. Kasus kematian Udin terus didesak oleh AJI buat dituntaskan oleh negara.

Buat mengenang jasa Mereka dan biar publik ingat atas keberaniannya, AJI memakai namanya untuk penghargaan jurnalisme bagi jurnalis Indonesia yang menjadi korban kekerasan dalam menjalankan tugas, selain terus mengingatkan negara bahwa masih ada ancaman atas kebebasan pers.(TRt/SHDt) (*)