Way Kanan (Duta Lampung Online)-Sinkronisasi kegiatan yang dianggarkan melalui dana desa dengan Permendes 11 Tahun 2019 menjadi salah satu yang dibahas pada menjadi salah satu yang dibahas pada Rapat koordinasi Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penyusunan APBK Tahun Anggaran 2020.
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos., M.IP itu berlangsung diruang rapatnya, Kamis (26/09/2019) itu juga membahas berbagai Prioritas pembangunan hasil penyelarasan dengan program pembangunan pemerintah.
Program prioritas yang dimaksud diantaranya pada sektor Pendidikan difokuskan pada Pendidikan Anak Usia Dini, sedangkan pada pelayanan kesehatan difokuskan pada pelayanan berbasis Pemberdayaan, mencakup kegiatan posyandu dan posbindu
Selanjutnya pemantapan infrastruktur kampung sarana prasarana layanan dasar pada pembangunan maupun pemeliharaan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan dengan menerapkan Bebas Buang Air Besar Sembarangan dan pengelolaan sampah.
Pada rakor itu juga ditekankan pentingnya konvergensi pencegahan ttunting, pengelolaan kegiatan pelestarian lingkungan hidup kampung, pembibitan, pengelolaan usaha hutan kampung, Pengelolaan usaha hutan sosial, Reboisasi, Peningkatan Dukungan Pengembangan produk unggulan Kampung: pembinaan, pelatihan dan sosialisasi serta bantuan sarana prasarana pengembangan produk unggulan dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia yang difokuskan pada Kemandirian Usaha.(Rls/Alex)



















