Plt. Bupati Lamteng Minta Pungli PKH Kampung Payungmakmur Ditindak Tegas

0
165
Plt. Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto (tengah). Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG ( DUTA LAMPUNG ONLINE )- Menanggapi dugaan kasus pungutan liar (pungli), Program Keluarga Harapan (PKH), Tahun 2016-2018, yang dilakukan oleh sejumlah oknum Pendamping Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampungtengah, secara tegas Pelaksana Tugas ( Plt) Bupati Lampungtengah, Loekman Djoyosoemarto, memerintahkan kepada jajarannya agar menindak tegas oknum pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat.

“Saya minta kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampungtengah agar tetap menjaga kondusifitas daerah masing-masing, jangan sampai terjadi hal-hal yang justru tidak sesuai harapan masyarakat,”ujarnya saat dikonfirmasi oleh Pimpinan Umum/Redaksi media ini, M. Nurullah RS, pada Minggu (3/6/208).

Plt. Bupati Loekman juga memerintahkan kepada jajarannya serta masyarakat bila menemukan pelanggaran atau temuan agar secepatnya melaporkan kejadian tersebut kepada aparat hukum dan yang berwewenang.

“Bila ada temuan pelanggaran serahkan kepada aparat yang berwenang. Kita harus patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara ini. NKRI harga mati dan terus kita jaga sampai akhir zaman,”Tegas Loekman.

Terpisah seperti kita ketahui, belum lama ini terjadi kehebohan, Ratusan juta dana Program Keluarga Harapan (PKH), di Desa Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampungtengah diduga kuat digelapkan, oleh sejumlah oknum pendamping desa dan kecamatan, yang diduga kuat dilakukan oleh oknum pendamping kampung yakni, Dodi Subandi dan CS.

Terungkapnya kejadian tersebut, berawal dari salah satu warga yang mencoba mencairkan dana PKH  melalui ATM miliknya tanpa melalui pendamping desa termin pertama, ternyata telah berisi dalam rekening sejumlah Rp1 juta.

Sementara untuk puluhan masyarakat lain yang ditahan rekeningnya serta ATM oleh pendamping  hannya menerima uang bantuan Rp450 ribu. Diduga kuat sisanya sekitar Rp550 ribu digelapkan oleh pihak oknum pendamping.

Mennyadari jika masyarakat diduga telah ditipu oleh oknum pendamping desa, sepontan saja mereka berbondong-bondong mendatangi pihak pamong kampung untuk mennanyakan hak mereka yang diduga telah digelapkan oleh pihak pendamping.

Terpisah, Kejadian tersebut, dibenarkan oleh salah satu kepala dusun yang ada di kampung setempat, yang dirahasiakan idetitasnya mengatakan jika kejadian tersebut benar, dan puluhan warga telah medatangi kediamannya untuk minta tolong untuk mengurus sisa bantuan milik meraka yang diduga digelapkan.

“Betul pak, masyarakat telah mendatangi kediaman saya. Mereka menuntut sisa pencairan termin pertama tahun 2018 ini yang dicairkan lima bulan, namun mereka hannya menerima uang bantuan PKH Rp450 ribu. Sedangkan sisanya Rp550 ribu tidak jelas kemana. Sebab rekening dan ATM mereka yang berhak menerima bantuan di tahan oleh pihak pendamping desa,”ungkap narasumber, saat dihubungi melalui via telpon pada Rabu (30/5/2018).

 Untung saja, lanjut narasumber ada sejumlah warga yang telah menerima ATM dan rekening, sehingga bisa mencairkan sendiri, sehingga  masyarakat mennyadari jika dana bantuan PKH sudah cair sejumlah Rp1 juta.

“Ternyata pencairan uang PKH termin pertama cair lima bulan, bukan senilai Rp500 ribu, melainkan Rp1 juta. Sebagai aparat kampung saya akan perjuangkan hak mereka meski beberapa hari ini saya bannyak mendapat tekanan dan ancaman dari sejumlah oknum yang tdk ingin terusik atas kejahatan tersebut,”kata narasumber.

Narasumber juga mengungkapkan, saat ini hampir semua warga yang merasa dirugikan atas bantuan tersebut sudah menyatakan menuntut hak mereka dengan cara mengumpulkan tanda tangan, guna untuk bukti jika dibutuhkan oleh aparat penegak hukum. Tanda tangan tersebut sudah saya amankan,”tegasnya.

 Narasunber juga menjelaskan, kejadian Ini bukan hannya di Tahun 2018, bahkan sejak Tahun 2016 sampai dengan 2017 masih kata dia, ATM milik warga penerima bantuan juga ditahan oleh pihak pendamping desa dan kecamatan.

“Bahkan pada Tahun lalu lebih parah lagi, mereka sebagian besar menerima bantuan PKH tidak sesuai dengan bantuan yang di kucurkan dari pemerintah pusat. Jika mereka protes mereka diancam tidak akan mendapat bantuan lagi,”katanya.

Dia juga menduga, kemungkinan besar kejadian tersebut, menimpa kampung-kampung lain. Mengingat kampung yang ada di Kecamatan Pubian ada 20 kampung dan dikoordinir oleh pendamping desa yang sama.

“Saya minta aparat penegak hukum dan bapak Bupati Lampung tengah turun kebawah untuk mengusut dan menertipkan bantuan PKH. Mengingat bantuan tersebut hak masyarakat miskin yang melibatkan uang rakyat,”pungkasnya.(Red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here