(Duta Lampung Online)- Pelaku Pembuang Bayi di Pucakwangi , Pati ditangkap . pembuang Bayi yang menggegerkan Warga Desa Triguno adalah Mawar inisial 33 TH , Suaminya TN sudah hampir 1,5 Tahun merantau di Jayapura . dugaan sementara bayi hasil berhubungan gelap dengan kekasihnya itu membuat malu dirinya dan keluarga , sehingga sekitar tiga jam setelah melahirkan pelaku memutuskan membuang Bayinya di kandang Sapi milik tetangga sekira Jam dua dini hari , Selanjutnya Pelaku melarikan diri ke daerah lain untuk hilangkan jejak ,
Terindikasi Pelaku meninggalkan rumah sejak 07.30 WIB. Dari penyelidikan polisi dari Tim khusus Polsek Pucakwangi dan Buser Polres Pati bergerak cepat dalam waktu 48 Jam diketahui bahwa pelaku ditemykan kos di Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Pati.
Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Pucakwangi Untuk diinterogasi. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya,” sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, warga di Desa Triguno, Pucakwangi, Pati, digegerkan oleh penemuan bayi perempuan di dalam kardus, di Kandang Sapi milik Warga pada Selasa (19/4).
Bayi itu dalam kondisi hidup dan sehat dalam Kardus Sarimi. Keadaan Tali pusarnya masih menyatu dengan plasenta.
“Bahwa pada hari Selasa (19/4) sekira pukul 05.00 WIB, saat ditengarai saksi satu hendak membuang sampah melihat sebuah kardus di depan kandang ternak tetangganya, kemudian setelah dilihat kardus tersebut berisi bayi,” terang Iptu Sukarno, Selasa lalu.
“Untuk sementara, bayi dirawat dan diasuh oleh saudara Kadirun, (warga) Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi. ( Sholihul Hadi Hasibuan pelaku. Pembuang Bayi di Pucakwangi , Pati ditangkap . pembuang Bayi yang menggegerkan Warga Desa Triguno adalah Mawar inisial 33 TH , Suaminya TN sudah hampir 1,5 Tahun merantau di Jayapura . dugaan sementara bayi hasil berhubungan gelap dengan kekasihnya itu membuat malu dirinya dan keluarga , sehingga sekitar tiga jam setelah melahirkan pelaku memutuskan membuang Bayinya di kandang Sapi milik tetangga sekira Jam dua dini hari , Selanjutnya Pelaku melarikan diri ke daerah lain untuk hilangkan jejak ,
Terindikasi Pelaku meninggalkan rumah sejak 07.30 WIB. Dari penyelidikan polisi dari Tim khusus Polsek Pucakwangi dan Buser Polres Pati bergerak cepat dalam waktu 48 Jam diketahui bahwa pelaku ditemykan kos di Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Pati.
Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Pucakwangi Untuk diinterogasi. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya,” sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, warga di Desa Triguno, Pucakwangi, Pati, digegerkan oleh penemuan bayi perempuan di dalam kardus, di Kandang Sapi milik Warga pada Selasa (19/4).
Bayi itu dalam kondisi hidup dan sehat dalam Kardus Sarimi. Keadaan Tali pusarnya masih menyatu dengan plasenta.
“Bahwa pada hari Selasa (19/4) sekira pukul 05.00 WIB, saat ditengarai saksi satu hendak membuang sampah melihat sebuah kardus di depan kandang ternak tetangganya, kemudian setelah dilihat kardus tersebut berisi bayi,” terang Iptu Sukarno, Selasa lalu.
“Untuk sementara, bayi dirawat dan diasuh oleh saudara Kadirun, (warga) Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi. ( Sholihul Hadi Hasibuan )



















