Pemberian Penghargaan kepada Gele Harun Disorot Suttan Junjungan Sakti ke-27

0
56

Lampung Barat, ( Duta Lampung Online) – Tokoh Adat Paksi Pak Skala Brak, Yanuar Firmansyah, Gelar Suttan Junjungan Sakti ke-27 dari Kepaksian Buay Belunguh pertanyakan soal keputusan Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus, S.Pd., dalam memberikan Piagam penghargaan kepada Mr. Gele Harun Nasution yang sejak November 2015 telah ditetapkan sebagai Pahlawan daerah Lampung.

 

Melalui pesan WhatsApp yang disampaikan pada Selasa (16/8/2022), Yanuar Firmansyah Gelar Suttan Junjungan Sakti ke-27 Kepaksian Buay Belunguh, atau yang akrab disapa Pun Yanuar ini mempertanyakan soal korelasi antara perjuangan Mr. Gele Harun dengan Kabupaten Lampung Barat yang sebelumnya masih menjadi bagian dari Kabupaten Lampung Utara.

 

“Kapan Mr. Gele Harun berjuang untuk Lampung Barat, juga Lampung Barat terbentuk tahun berapa, dulu masih bagian Lampung Utara, kok diberi penghargaan berjuang untuk Lampung Barat,” tanya Pun Yanuar dilansir dari diksinusantara.

 

Menurut Suttan Junjungan Sakti yang ke-27 tersebut, seharusnya Bupati sebagai kepala daerah bisa lebih bijak dan selektif dalam memutuskan untuk kepada siapa memberikan piagam penghargaan. Sebab, Kabupaten Lampung Barat sendiri memiliki sejarah panjang dimana dalam perjalanan sejarahnya melahirkan banyak pejuang dan pahlawan daerah serta tidak hanya melihat dari segi kwantitas namun juga kwalitas.

 

“Mengapa putra asli Lampung Barat yang berjuang melawan Belanda atau Inggris tidak pernah disuarakan apalagi diberi penghargaan, dan kalau memang hendak memberikan penghargaan atas jasa kepahlawanan tolong dilihat berjasa apanya,” tandas Pun Yanuar.

 

Masih menurut Yanuar Firmansyah, Gelar Suttan Junjungan Sakti yang ke-27, Kabupaten Lampung Barat sendiri memiliki sederet sosok pejuang asli yang semua jasa dan pengorbanannya sudah melebihi batas masa pengabdian yang juga layak disebut pahlawan.

 

“Tamong Dalom Ahmad Syafei, gelar Suttan Ratu Pikulun; Tamong Batin Barlian Pangeran Jaya di Lampung, gelar Raja Penggalang Paksi dan banyak sederet pejuang dari Kepaksian Pernong, Kepaksian Bejalan Diway, Kepaksian Nyerupa yang mana secara jelas dan murni bahwa beliau-beliau dari keempat Kepaksian merupakan sosok pahlawan yang ada tanda jasanya,” imbuhnya.

 

Yanuar Firmansyah berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat maupun DPRD Kabupaten Lampung Barat lebih mengutamakan putra daerah yang sudah berjuang untuk daerahnya dalam memutuskan dalam memberikan penghargaan jasa kepahlawanan

 

“Tolong diutamakan Putra daerah yang berjuang untuk daerahnya, bukan malah orang lain yang diberi tanda penghargaan,” tandasnya.

 

Pun Yanuar menambahkan, amat sangat banyak Veteran dan Pejuang kemerdekaan yang merupakan putra asli Lampung Barat dan itu sangat layak menerima penghargaan.

 

“Alangkah banyaknya Veteran-Veteran dan para pejuang kemerdekaan putra asli Lampung Barat yang berjuang melawan penjajah untuk mempertahankan wilayah Lampung Barat,” tutupnya. (*)