Bandar Lampung(DLO)- Bermula dari informasi warga, polisi menemukan 144 paket besar ganja tak bertuan yang ditutupi terpal di sebuah rumah yang sedang dibangun di Kampung Lingsuh, Rajabasa. Untuk mengungkap siapa pemiliknya, Petugas Unit Intelkam dan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung melakuan penyelidikan.
Sejumlah petugas standby mengintai rumah tersebut, dengan keyakinan pemilik atau orang suruhannya pasti akan datang. Setelah dilakukan selama dua hari satu malam, datang dua orang mengendarai sepeda motor ke rumah tersebut. Mereka adalah Sarkawi dan seorang berinisial J, penjaga perumahan. Sarkawi turun dari motor mendekati 144 paket besar ganja itu, sedangkan J menunggu di atas motor.
Polisi langsung menyergap Sarkawi dan J, namun J berhasil melarikan diri dengan memacu kencang sepeda motornya. “Sarkawi melawan dan berusaha lari, sehingga petugas menembak kakinya,” jelas Kapolresta Bandarlampung, Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, Kamis (24/8).
Lewat pengembangan kasus dan pengakuan Sarkawi, petugas mendapatkan satu nama, yakni Sulaiman Jasum alias Leman (38), warga Natar, Lampung Selatan yang menurut keterangan Sarkawi adalah pemilik 144 paket besar ganja tersebut.
Tak mau kehilangan targetnya, Unit Intelkam dan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung segera memburu Leman dan menangkapnya di salah satu masjid di wilayah Rajabasa, Bandarlampung. Belakangan terungkap, bahwa Leman menjanjikan uang Rp100 ribu per paket sebagai upah menyimpan ganja itu.
Fakta lain adalah, Leman ternyata pernah mendekam di Lapas Kalianda karena tersangkut kasus narkoba. Ia sempat menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun. Selama menjadi warga binaan lapas itulah, Leman semakin ‘sakti’, ia berkenalan dengan napi lain yang punya akses ke jaringan Aceh.
Dua tahun lalu Leman menghirup udara bebas. Bukannya berhenti dari dunia hitam narkotika, Leman malah makin berani. Ia menelepon bandar besar Aceh dan makin akrab, hingga mendapat kepercayaan. Setidaknya sudah lebih lima kali Leman menerima pengiriman ganja dari Aceh. Ganja-ganja itu diedarkan ke seluruh Bandarampung. “Ganja-ganja itu bukan punya saya tapi dari Aceh . Saya hanya diminta menampung saja,” kilah Leman