MESUJI ( DUTA LAMPUNG ONLINE)- Sejumlah awak media kecam tindakan Oknum Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI), Kabupaten Mesuji yang diduga kuat ‘main’ proyek. Pasalnya pekerjaan yang dilakukan oleh oknum tersebut, diduga telah mennyimpang dari amanah UU Pers No. 40 Tahun 1999, serta tidak mencerminkan profesi seorang journalis dan sebagai ketua organisasi profesi yang dituntut harus netral dan independen.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari pengakuan sejumlah narasumber yang menjelaskan jika pekerjaan drainase di sepanjang ruas jalan desa Sumber Rejo-Rejo Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, tepatnya di depan SDN Rejo Mulyo, yang bersumber dari dana APBD Tahun 2018, senilai Rp Rp.273.010.000, dikerjakan oleh CV.Iman Jaya, diduga milik oknum ketua PWI.
Haltersebut dibenarkan oleh, Kepala Desa Sumber Rejo, kecamatan setempat, Adi Mujito. Dia mengatakan jika proyek pembangunan drainase dikerjakan oleh oknum wartawan yang juga selaku ketua organisasi wartawan yakni PWI.
“Pekerjaan itu milik ketua organisasi wartawan karena saya sering melihat dia mengawasi pekerjaan drainase yang berada di Desa Rejo Mulyo dan Sumber Rejo.”ungkap Kades tersebut, terkesan agak takut untuk menjelaskan kepada awak media.
Terpisah, salah satu awak media saat dikonfirmasi oleh media ini juga membenarkan jika proyek pembangunan drainase yang ada di Desa Sumber Rejo milik oknum Ketua PWI Mesuji.
“Bukan di desa itu saja diduga oknum ketua PWI Mesuji juga memiliki sejumlah proyek yang ada di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji,”ujar salah satu wartawan yang enggan ditulis namnya pada Senin (17/9/2018).
Dikonfirmasi secara terpisah pula pihak Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, hingga berita ini diturunkan belum juga bisa dikonfirmasi. Bahkan Sekretaris PUPR saat dihubungi melalui pesdan singkat meski aktif belum juga memberikan tanggapan.(Tim).