Ketua DPRD Provinsi Lampung Pimpin Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan PAW

0
4

Lampung, Dutalampung.com – DPRD Provinsi Lampung resmi melantik dua anggota legislatif melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Senin (21/04/2025). Abdul Aziz dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilantik menggantikan Yus Bariah yang diberhentikan oleh partainya.

Sementara itu, Imelda dari Fraksi PAN ditunjuk menggantikan Teddy Kurniawan yang memilih mundur karena menerima jabatan sebagai staf khusus di salah satu kementerian. Proses pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bapak Ahmad Giri Akbar, SE., MBA. memimpin jalannya Rapat Paripurna Istimewa DRPD Provinsi Lampung dalam Rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ibu Yus Bariah digantikan oleh Bapak Abdul Azis & Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Bapak Teddy Kurniawan digantikan oleh Ibu Imelda pada sisa masa jabatan 2024-2029. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung. Senin, 21/4/2025.

Dalam sambutannya, Giri menyampaikan harapannya agar keduanya segera menjalankan tugas dengan baik.  “Selamat bertugas kepada Abdul Aziz dan Imelda yang telah melaksanakan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung,” Ucap Giri. (Red)