Lampung, Dutalampung.com- Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung. Senin, 14/4/2025, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bapak Ahmad Giri Akbar, SE., MBA. memimpin jalannya Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (14/4/2025).
menyerahankan Dokumen LKPJ tersebut oleh Gubernur Mirza secara simbolis kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dalam rapat paripurna tersebut Laporan ini menjadi tolok ukur akuntabilitas dan transparansi kinerja Pemprov selama setahun terakhir.
Mirza menjelaskan bahwa LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta menjadi dasar evaluasi kinerja kami sebagai Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama Tahun Anggaran 2024.
“Dalam LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini, kami menyampaikan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mencakup berbagai sektor strategis (red)