Jakarta, (Duta Lampung Online) – Menteri Agama, Yaqut Qoumas tanggapi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap santri beriinisial AM (17) hingga mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, dan minta Yang berwajib mengusut tuntas, sementara perkaranya masih terus ditelusuri oleh Kepolisian.
Hal itu diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Aparat dan unsur Kementerian Agama (Kemenag) dikerahkan untuk mengivestigasi kasus tersebut.
Melihat perkembangannya kemungkinan kejadian ini terjadi ditempat lain, berbagai cabang Pondok Pesantren Gontor.
“Kami lihat aparatur Kementerian Agama di lapangan, di Pesantren Gontor seperti apa. Tentu bukan hanya di Gontor satu itu, tapi kan punya berbagai cabang. Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang personal,” tegas Menag Yaqut.
Untuk pelaku perundungan di Ponpes Modern Darussalam Gontor Ponorogo, yang menyebabkan salah satu santri meninggal dunia nantinya wajib dikenakan sanksi karena pelanggaran norma hukum di lembaga pendidikan Agama.
Lanjut Yaqut, lembaga pendidikan itu bakal dikenakan sanksi jika terbukti perundungan dilakukan secara sistematis.
“Kalau memang sistematis, disengaja sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu, tentu kami akan berikan sanksi, di mana pun itu lembaga pendidikan selama di bawah Kementerian Agama,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri AM (17) oleh sesama santri hingga mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia, pada Selasa (6/9/2022).
“Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal,” kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid di Ponorogo, Jawa Timur. Berdasarkan kabar yang beredar, AM meninggal dunia setelah dianiaya santri senior.
Pihak Ponpes Gontor sejauh ini telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat penganiayaan. (NK7SHD)