Kembali Sambo Keluarkan Surat Sakti

0
15

Jakarta, (Duta Lampung Online) – Hari ini, pria kelahiran 19 Februari 1973 itu sedang menjalani sidang etik profesi di Gedung TNCC Mabes Polri.

Keaslian surat permohonan maaf Ferdy Sambo yang beredar di kalangan wartawan itu telah dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis. Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menulis surat berisi permintaan maaf kepada rekan-rekannya di Korps Bhayangkara.

Surat permintaan maaf itu dilengkapi dengan tanda tangan Ferdy Sambo di atas meterai Rp 10 ribu. Dalam surat tertanggal 22 Agustus 2022 itu, tersangka pembunuhan berencana itu,  tersebut menyesali perbutannya dan siap menerima konsekuensi hukum. Pria kelahiran 19 Februari 1973 itu sedang menjalani sidang etik profesi di Gedung TNCC Mabes Polri.

Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara

Rekan dan senior yang saya hormati, dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menulis surat, meminta maaf kepada rekan-rekannya. surat ditulis tangan, dicantumkan juga gelar akademisnya, lengkap.

 

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya,

Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.

Inspektur Jenderal Polisi. (*) (SDt)