Judi Kopyok di Kebun ketela , digrebeg Polisi

0
15

Pati ( Duta Lampung Online)- Unit Reskrim Polsek Gembong menggerebek kebun ketela di Wonosekar.

Penjudi dadu di kebun ketela kocar-kacir, saat digerebek unit Reskrim Polsek Gembong, Rabu (28/9/2022).

Kasihumas Polres Pati AKP Pujiati mengatakan, kejadian tersebut terjadi di kebun ketela turut Desa Wonosekar, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.

“Penggerebekan permainan judi jenis dadu ini, berlangsung pada jam 15.30 WIB,” ujarnya dalam keterangan resmi tertulis, Kamis (29/9/2022).

Lanjutnya, seorang pelaku pemasang taruhan berinisial SR (55) berhasil diringkus saat asyik bermain judi dadu.

Enam pelaku lain termasuk bandar dadu berhasil meloloskan diri dalam penggerebekan tersebut.

“Ketika petugas dari Polsek Gembong datang untuk melakukan penangkapan, para pelaku tersebut melarikan diri meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Hanya seorang pelaku yang tertangkap,” imbuh AKP Pujiati.

Selain berhasil mencokok seorang pelaku, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya, uang tunai sebesar Rp 780.000, batok kelapa warna hitam beserta bantalannya, tiga dadu (mata ular) warna hitam terdapat gambar bulatan di setiap sisi warna putih.

“Accu tegangan 12 volt merek quantum yang disambungkan dengan lampu led menggunakan kabel soket jepit, buku berisi catatan pemasang, spidol warna hitam, dan sembilan sepeda motor milik para pelaku yang ditinggalkan di lokasi,” beber AKP Pujiati.

Ditambahkan, pelaku dan barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Gembong untuk proses lebih lanjut.

(SHDt)