Lampungtengah (DLO)-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten lampung tengah, diduga kuat sarang korupsi. Pasalnya disinnyalir dari kepala sekolah sampai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) hingga kepala dinas setempat diduga kuat terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme alias KKN.
Berdasarkan data yang diperoleh media, baru-baru ini, sejumlah K3S dilaporkan di Polres Lampungtengah, oleh lembaga swadaya masyarat karena diduga melakukan pungutan liar (pungli sejak Tahun 2020/2021, melalui pengadaan Aplikasi E dan Aplikasi PPDB mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan data dan keterangan sejumlah sumber modus yang dilakukan oleh sejumlah K3S bekerjasama dengan kepala sekolah memungut anggaran oprasional (BOS), dengan cara di Mark-up lalu diduga mekayasa Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) BOS Reguler.
Dikutip dari laman media Tinta Informasi, Gratifikasi yang dilakukan oleh para oknum K3S sangat fantastis. dana BOS mereka pungli sebesar Rp.5000/siswa. Berrdasarkan data pula, untuk tiga Kecamatan ada yang memiliki siswa SMP dan SDN sebannyak 15000 siswa. Jika dikalikan Rp5 ribu oknum K3S bisa meraup keuntungan mencapai Rp450 juta. Untuk memuluskan aksi para oknum K3S beserta kepala sekolah Merekayasa Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) BOS Reguler.
Terpisah, salah anggota lembaga masyarakat lamteng, Amuri membenarkan kejadian tersebut. Amuri mengatakan pihaknya sudah mengadukan permasalahan ini kepada pihak Polres Lampungtengah.
“Iya betul, kami sudah mengadukan 10 sekolah dugaan korupsi dana BOS. Adapun sekolah yang kami adukan diantaranya yakni, SMP N 1 Padang Ratu dan SDN 4 dan SDN 5 Kuripan kecamatan setempat, SMPN 2 Ratu Aji, SDN 1 Bandar Putih tua, SDN 2 sukajaya kecamatan Ratu Aji, serta SDN 1 s/d 3 Poncowarno, SDN 1 Sripurnomo Kecamatan Kalirejo. Secara keseluruhan Berawal dari Aduan Masyarakat lalu kami Pantau dan Investigasi secara bersama-sama anggota tim kami apa yang kami temukan sebagai acuan laporan kami.Kata Amuri pada Jum’at (28/1/2022).
Tidak hannya dana BOS saja, lanjut Amuri, diduga kuat sejumlah oknum kepala sekolah dan K3S telah melakukan dugaan adanya gratifikasi dan tidak adanya transparansi terhadap Bantuan Siswa Miskin (BSM). Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021.
“Berdasarkan data dan investigasi yang kami peroleh maka kasus tersebut telah kami laporkan ke-Polres Lampungtengah, surat Nomor : 224/LSM-LPAB/Y/DPC/LT/12.2021, dengan perihal : Laporan adanya dugaan penyimpangan dan manipulasi SPJ pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 dan tahun 2021 serta dugaan adanya gratifikasi dan tidak adanya transparansi terhadap Bantuan Siswa Miskin (BSM). Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021,”tegas Amuri.
Tidak berhenti disitu saja kata Amuri, sejumlah oknum disdikbut lamteng juga diduga kuat telah mengkorupsi Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK), merehabilitasi ruang kelas di SDN 2 Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, tahun anggaran (TA) 2021 sejumlah Rp 352.581.020,34.
Pasalnya kata dia, meski proyek tersebut belum selesai alias terbengkalai sudah di PHO (Provisional Hand Over). Bahkan para pekerjapun hingga berita ini diturunkan para tukang bangunan juga belum dibayar.
“Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan CV Berkah Dua Tiga Pratama tersebut, dibiarkan begitu saja (kondisi rehabilitasi belum 100 persen selesai) dan diduga kuat menjadi lahan korupsi Oknum-Oknum yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya, menurut data yang dihimpun dan informasi dari berbagai narasumber dilapangan, sejak awal pembangunannya saja sudah tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan, yakni dikerjakan pada desember 2021. Sementara tender proyek tersebut belangsung pada bulan mei 2021,”ungkap Amuri.
Kemudian, dilokasi pekerjaan saat ini, tidak adanya kelanjutan pembangunan. Melihat dari kondisi rebabilitasi di SDN tersebut, masih banyak yang belum diselesaikan. Seperti belum atau tidak adanya plafon, lantai belum keseluruhannya di keramik, sampai pada tidak adanya beberapa jendela dan pintu diruang kelas tersebut.
Disamping itu, pada pelaksanaan pekerjaan tersebut, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga dari segi kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai. Seperti pada penggunaan besi cor tiang, atap baja ringan, lantai keramik, hingga kusen jendela dan pintu yang secara keseluruhan diduga tidak sesuai.
“itu (besi) yang dipakai untuk tiang cor besi delapan banci semua, kalau untuk atap baja ringan juga itu ketebalannya pakai yang banci (tidak sesuai standar), keramik juga yang murahan, kusen jendela dan pintu juga bisa dilihat sendiri, itu (kayu) jelek,” ungkap Narasumber kepada wartawan media ini.
Ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Arifin warga kecamatan Bekri, lampung tengah yang mengaku sebagai Kuli (tukang) dan juga berperan sebagai yang bertanggujawab kepada empat orang pekerja mengatakan, bahwa kondisi pekerjaan di SDN 2 Sari Bakti tersebut memang belum diselesaikan. Hal itu dikarenakan pihak kontraktor tidak membayar upah para pekerja sampai saat ini.
“Maaf Bos, gimana mau kita teruskan (pekerjaan rehabilitasi SDN 2 Sari Bakti), upah tukang dari sebelum tahun baru s/d 5 januari (4 x 13 hari x 100) belum dibayar, Ibu Rita (pihak kontraktor) dihub (hubungi) susah, terpaksa tukang dan kuli Saya pulangkan dulu,” ungkap Arifin, senin (24/01/2022).
“Awalnya perjanjian pekerjaan tersebut diborongkan sampai selesai dengan Saya itu Rp 50 juta, namun yang baru dibayarkan Ibu Rita baru sekitar 27 juta, jadi yang belum dibayarkan sekitar Rp 23 juta. Yang jelas itu tenaga kerja Saya empat orang yang belum dibayarkan 13 hari, nanti Saya siap menyelesaikan, Saya tanggungjawab,” imbuh Arifin saat dihubungi Wartawan media ini.
Sementara saat dihubungi, Rita yang menurut informasi sebagai pemilik proyek tersebut sempat merespon, namun terkesan menghindar dan mematikan telepon. Ketika dihubungi Kembali, ternyata orang lain yang mengangkat dan mengaku bernama Sidik selaku pemilik proyek tersebut dan beralasan keterlambatan pekerjaan tersebut dikarenakan Tukang yang bekerja dan meminta awak media untuk saling melihat.
“Inow jak gham Yai (itu proyek punya Kita), Inow keterlambatan ulah tukang tenago, tulung tinuk-tunuk ya Yai (itu keterlambatan karena tenaga tukang, tolong lihat-lihat ya Yai),” ujar Sidik dengan Bahasa lampung, selasa (25/01/2022).
Saat Wartawan media ini meninjau ke lokasi pada senin, (24/01/2022) dan di SDN 2 Sari Bakti, kebetulan ada dua orang dari Dinas setempat turut meninjau pelaksanaan proyek rehabilitasi tersebut dan mengaku diperintahkan oleh Bupati, Musa Ahmad untuk meninjau pekerjaan proyek DAK yang terbengkalai tersebut.
“Kesini mampir disuruh Pak Bupati (Musa Ahmad) melihat proyek ini (proyek terbengkalai di SDN 2 Sari Bakti), Kita kan ada informasi ini seperti apa, terus nanti kita gencet pemborongnya mana, kan gitu. Kalau faktanya seperti ini (proyek belum selesai dan dikerjakan asal-asalan) harus dilaporin,” ujar Nur Rohman dan Hendri selaku Kasubag Perencanaan Disdikbud Lampung Tengah kepada Wartawan media ini, senin (24/01/2022).
Saat dihubungi via telepon, Kusen selaku kepala Disdikbud Lamteng tidak merespon, sementara sekretaris Disdikbud Lamteng, Yos Devera saat dikonfirmasi vai pesan whatsapp mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut dan enggan berkomentar lebih jauh.
“Mohon maaf Sep, Abang ngak paham persoalannya. Kalau koordinasi dengan Abang, sekali lagi mohon maaf,” ujar Yos Devera melalu pesan WhatsApp, senin (24/01/2022).
Sunaryo, Kepala SDN 2 Sari Bakti mengatakan, bahwa sejak awal pembangunan pihaknya tidak dilibatkan bahkan pihaknya meminta gambar kerja rehab ruang kelas tersebut kepada kepala tukang tidak diberikan.
“Tidak tau Pak, sejak awal Kami ngak dilibatkan, Saya pernah minta gambarnya (RAB) sampai hari ini tidak dikasih, dan sampai sekarang itu (ruang kelas) belum bisa dipakai (belum selesai),” imbuh Sunaryo, Rabu (26/01/2022).
Dikatakan Sunaryo, Dirinya mendapat kabar dari Camat setempat (kecamatan Seputih Banyak), untuk plafon ruang kelas yang belum ada, akan di selesaikan dari Disdikbud setempat.
“Sebenarnya Saya ngak tahu, tapi Pak Camat (Sahroni) ke sekolah menyampaikan dengan Saya, kalau itu (plafon) akan diselesaikan dari Dinas,” terang Sunaryo.
Menanggapi informasi diatas, bagaimana tanggapan Bupati Lampung Tengah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta pihak-pihak lainnya? (*)