Ternate (Duta Lampung Online)-Sejumlah mahasiswa STKIP Kie Raha Kota Ternate, keluhkan pungutan biaya sejumlah Rp2,5 juta per mahasiswa yang mengikuti kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL),oleh ketua dosen prodi PGSD Muti Umanahu .
Berdasarkan keterangan sejumlah mahasiswa kegiatan PKL diikuti oleh 42 mahasiswa dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 2 september 2022, di Kabupaten Halmahera Selatan (Bacan).
“Ketua Dosen prodi PGSD Muti Umanahu memerintahkan kami membayar uang untuk kegiatan PKL sejumlah Rp2,5 juta per mahasiswa,”ujar salah satu mahasiswa yang minta untuk tidak ditulis namanya pada (10/10/2022).
Narasumber juga menjelaskan kegiatn PKL yang diikuti oleh 42 mahasiswa tersebut tidak termasuk dalam Kurikulum PGSD.
Terpisah, hal ini juga dikeluhkan oleh beberapa orangtua siswa, sebab pungutan sejumlah Rp2,5 juta tersebut berdasarkan kebijakan sepihak dari STKIP Kie Raha Kota Ternate yang dinilai memberatkan para orang tua mahasiswa.
Sebab menurut wali murid anggaran yang dipungut Rp2,5 juta jika dikalikan mahasiswa 42 orang maka bisda diketahui pihak Universitas mendapat uang sejumlah Rp117 juta lebih.
“Kami akan melakukan tuntutan kepada pihak STKIP Kie Raha Kota Ternate terkait kegunaan anggaran PKL sejumlah Rp117 juta lebih kepada pihak kampus yang kami rasakan sangat memberatkan,”ujar salah satu orang tua mahasiswa yang enggan ditulis namanya pada (10/10/2022).(Said).