Jakarta, ( Duta Lampung Online) – Sudah sebulan lamanya kasus pembunuhan Brigadir J berjalan, baru ada dua tersangka yang diumumkan oleh tim penyidik Bareskrim.
Dua tersangka sebelumnya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadri Ricky Rizal alias Brigadir RR diumumkan oleh penyidik Tim Sus Bentukan Kapolri Listyo Sigit.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022) hari ini.
“Tunggu ekspose (gelar perkara) besok ya,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Senin (8/8/2022).
Menurut Agus, pengumuman akan disampaikan oleh Kapolri dan tim khusus. Namun Agus enggan mengomentari lebih lanjut terkait siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Tapi dia menjanjikan kasus akan tuntas.
Pernyataan tersebut merupakan respon terhadap Menkopolhukam Mahfud MD, yang mengatakan sudah ada tiga tersangka.
“Kan tersangka-nya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana,” kata Mahfud pada Senin (8/8/2022).
Kedua tersangka dijerat pasal terkait pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto Pasal 338 Juncto pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Namun, kali ini Kapolri Listyo Sigit akan turun tangan langsung mengumumkan tersangka baru.
Menteri Sekertaris Kabinet Pramono Anung mengonfirmasi bahwa Kapolri Listyo Sigit telah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo pada Senin (8/8/2022) kemarin.
“Ya, tadi pak Kapolri dipanggil, pak Panglima dipanggil, pak Menko Perekonomian dipanggil, pak menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus jadi tahu,” kata Pramono seusai Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022). (TrbNs/ SHDt)