Kalten ( DLO)-Peredaran minuman keras (miras) selama Ramadan di Kabupaten Klaten justru menggila. Alhasil polisi menyikat sejumlah bos miras dengan menyita 1.737 botol atau 1139,7 liter berbagai jenis miras.
Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta menerangkan, pihaknya gencar razia miras selama di antaranya dari tanggal 5 hingga 11 April 2022 lalu. Tak tanggung-tanggung tangkapan besar diperoleh polisi.
“Ada ribuan botol yang dipunyai 5 orang, mereka pemain lama karena pernah ditangkap,” terang dia .
Sumiarta menekankan, sebanyak 1.737 botol atau 1139,7 liter berbagai jenis miras langsung disita dan bakal dimusnahkan. Tetapi nantinya akan dilimpahkan dahulu berkasnya ke pengadilan.
“Ada catatan khusus untuk pemain lama,” tegasnya.
Dia berharap dengan catatan tersebut dapat menjadi pertimbangan majelis hakim untuk membuat efek jera bagi penjual miras. Sedangkan untuk tingkat hukuman yang akan diberikan kepada pelaku tergantung pada keputusan pengadilan saat persidangan. Adapun dugaan miras meningkat diduga karena buat persiapan.
“Diduga sebagai persiapan untuk warga yang baru data di wilayah kita (Klaten),” jelasnya.
Dirinya berharap kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Klaten untuk bersinergi memberantas miras.(Nurhadi)