Mesuji (Duta Lampung Online) – Lagi-lagi ditemukan proyek talud milik Dinas PUPR Provinsi Lampung, di Kabupaten Mesuji, anggaran tahun 2018, diduga tidak sesuai aturan.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilkukan oleh redaksi Pena Berlian Online, jika dilihat secara jelas maka terlihat pemasangaan batu pada talud tidak memiliki ketebalan yang merata dan diduga kuat adukan yang dipergunakan tidak sesuai dengan spek.
Selain itu, berdasarkan hasil pantauan dilapangan pasangan talud jika dilihat secara fisual tidak memiliki kemiringan badan terhadap tinggi talud itu sendiri untuk melawan daya geser tanah saat tanah urugan memadat akibat siraman air.
Ditempat yang sama salah satu warga yang enggan ditulis namanya mengatakan, seharusnya talud yang ada bukan hanya dibuat miring tapi juga dibuat lubang pipa sulingan air agar saat air meresap ketanah timbunan bahu jalan maka air yang didalam tanah dapat mengalir keluar dari talud dan tidak membuat lemah konstruksi talud itu sendiri.
“Namun kami lihat pihak pemborong tidak memasang pipa pembuangan air. Jadi bisa kita lihat kondisi bangunan sekarang sudah ambles. Bahkan podasi juga pada retak dan ada yang ambrol,”ujar narasumber pada beberapa waktu lalu.
Narasumber juga, mengungkapkan diduga pihak pemborong korupsi matrial bangunan alias pekerjaan proyek tidak sesuai dengam volume. Pasalnya masih kata dia, ketebalan talud dasar dengan atas tidak sama.
“Volume ketebalan talud tidak sama antara lebar bawah dengan atas. Bannyak pemasangan batu bagian bawah dipasang miring hannya satu batu dan ditimbun dengan tanah. Padahal proyek ini memakan anggaran pukuhan miliar, “ujarnya.
Terpisah, kru redaksi media ini beberapa kali ingin mengkonfirmasi pihak Dinas PUPR Provinsi Lampung, namun hingga berita diturunkan beberapa kali belum bisa ditemui. Bahkan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, sejumlah pejabat PUPR rame-rame memblokir nomor WA milik redaksi. Ada apa gerangan? ( Hamid/Udin/Nizar).