Metro(DLO)-Staf Ahli Bidang I Yusuf Kota Alam mewakili Walikota Metro membuka Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Peredaran dan Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba yang berlangsung di LEC Kartika Kota Metro, (24/08).
Didalam laporan Ketua penyelenggara, Deddy Fryady Ramli yang selaku Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan Peredaran dan Pengunaan Minuman Keras dan Narkoba adalah untuk membekali peserta dengan memberikan pengetahuan tentang aturan hukum yang berlaku,akibat dari pengunaan miras dan narkoba, serta mengajak peserta untuk berperan aktif dalam pemberantas dan pencegahan narkoba dilingkungan masing-masing.
kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aparat kelurahan se kota metro, yang dilaksanakan selama 1 hari di LEC Kartika Metro. Adapun narasumber kegiatan penyuluhan terdiri dari unsur Polres Kota Metro, BNN Kota Metro, Dinas Kesehatan Kota Metro, dan Kesbangpol Kota Metro.
Pada sambutan Walikota Metro yang disampaikan oleh Yusuf Kota Alam, menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan tersebut, dengan harapan kegiatan ini akan semakin menambah wawasan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, serta menumbuhkan kesadaran dan menyamakan persepsi mengenai pentingnya upaya-upaya yang komprehensif untuk menanggulangi dan memberantas peredaran Miras dan Narkoba di Kota Metro.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) telah menjadi isu nasional yang harus ditanggulangi bersama. Penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan, baik secara psikologis maupun kesehatan bagi pemakainya,” Ucap Yusuf.
“sudah merupakan kewajiban kita bersama baik selaku aparat keamanaan maupun komponen masyarakat untuk terus mengkampanyekan/
“saya minta kepada seluruh peserta penyuluhan ini, untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan kedepannya mampu berperan lebih baik lagi dalam membantu pemerintah dan aparat keamanan, dalam menanggulangi serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Metro,” tutup Yusuf Kota Alam.
Usai sambutan, dilanjutkan dengan penyuluhan yang dilakukan oleh para narasumber, serta Penandatanganan Deklarasi bersama anti minuman keras dan narkoba yang berisi pernyataan tentang menolak minuman keras dan narkoba, dan sanggup bekerjasama dengan aparat keamanan dan mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat penegak hukum dalam memberantas dan memerangi miras dan narkoba.(Medi)