BANDAR LAMPUNG, (Duta Lampung) – Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Yustin Ridho Ficardo terpilih masuk nominasi 10 besar untuk mendapat penghargaan DEKRANAS AWARD dari Dewan Kerajinan Nasional sebagai PEMBINA TELADAN, Selasa (12/04) pukul 11.30 WIB.
Yustin Ficardo memaparkan program2 kerja, inovasi, dan hasil-hasil pembinaan yang dilakukan di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung di hadapan dewan juri yang terdiri dari para profesional di bidang produk kerajinan, pemasaran, ekspor/impor dan kewirausahaan.
Meskipun Yustin Ficardo relatif baru dalam memimpin Dekranasda Provinsi Lampung, namun selama lebih kurang 1,5 tahun memimpin organisasi ini, sudah banyak terobosan yang dilakukan dan mendapat pujian dari dewan juri, antara lain adanya sentra-sentra kerajinan seperti Maduaro di Tulang Bawang, Sulam Usus di Lampung Tengah dan Tapis Renda di Tanggamus.
Selain itu juga pemberdayaan ibu-ibu rumah tangga, penyandang cacat dan remaja putus sekolah untuk dilatih menjadi perajin dan ikut melestarikan adat budaya melalui seni menyulam, menenun, membantu pengurusan HAKI, membuka klinik bisnis dan konsultasi, promosi produk melalui berbagai pameran dan menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan seperti membuat MOU dengan Pusat Pengembagan Inovasi dan Kewirausahaan Universitas Bandar Lampung. Serta kerjasama dengan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lampung.
Menurut salah satu dewan juri, bpk Hendra, melalui pembinaan yang dilakukan oleh Yustin Ficardo, maka kerajinan tapis, sulam usus dan sulam maduaro menjadi lebih fashionable dan dapat digunakan utk kegiatan sehari-hari. Tidak hanya untuk acara-acara adat saja, karena menjadi lebih modern, ringan, adanya diversifikasi produk, harga lebih terjangkau, tanpa menghilangkan ciri khas adat budaya Lampung. Keunikan produk kerajinan Lampung menjadi brand yang baik dalam pemasaran.
Usaha di bidang kerajinan yg umumnya dilakukan oleh industri kecil dan menengah ini mendapat perhatian khusus dari Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, terbukti Provinsi Lampung merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah memisahkan Diskoperindag menjadi 3 dinas, yaitu Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi.
Pemisahan ini membuat kebijakan-kebijakan yang diambil menjadi tepat sasaran dan menjadikan UKM lebih berkembang, antara lain dengan terbentuknya Pasar Wisata UKM Center, tersedianya klinik pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, klinik bisnis dan optimalisasi dana CSR. (rls)