LAMPUNG SELATAN, (Duta Lampung Online) – Warga Desa Way Hui Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan yang lahan hak miliknya terkena proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menerima pembayaran gantirugi lahan melalui Bank.
Pembayaran gantirugi lahan warga ini dilaksanakan di Balai Desa Way Hui yang dihadiri oleh Tim Dinas PU Bina Marga Provinsi Lampung, Gustam, ST dan PT. Waskita Karya selaku kontraktor pembangunan Jalan Tol serta Kepala Desa Way Hui Cecep Soleudin Ali, Jumat (26/8).
Kepala Desa Way Hui Cecep Soleudin Ali dalam konfirmasinya menjelaskan bahwa hari ini dilaksanakan pembayaran gantirugi lahan warga yang telah dilakukan pendataan tahap awal sesuai dengan harga dan luas yang telah disepakati antara warga dengan pemerintah.
Warga berharap agar untuk tahap berikutnya Pemerintah dalam menentukan nilai gantirugi lahan warga juga mempertimbangkan kelayakan harga, sehingga dengan adanya pembangunan Jalan Tol ini akan mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaan pembayaran gantirugi lahan dan pendataan kembali lahan warga yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol ini berlangsung dengan tertib, aman dan kodusif. Tidak terlihat adanya sanggahan ataupun penolakan dari pihak warga, malah sebaliknya warga sepertinya sangat mendukung dengan adanya Jalan Tol Sumatera ini. (U5)