BACA BERITA salah satu media ternama malam ini hati saya tergelitik, ingin rasanya tertawa namun saya takut dosa. Pasalnya apa iya seorang Walikota mendadak lupa ingatan “Amnesia”.
Dilansir dari laman Poskota.co.id, kok bisa Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana baru tahu jika insentif guru honorer selama 5 semester untuk Guru PGHM sekitar Rp3.6 miliar untuk tahun 2022 yang pembayaran bagi guru non sertifikasi yaitu 100 juta per bulan, sedangkan yang sertifikasi 300 juta per bulan belum diajukan Dinas pendidikan Kota Bandarlampung ke Bagian Keuangan tidak tau ?.
Saya tambah tak habis pikir pada pemberitaan dimedia yang sama, Wali Kota Bandarlampung tak tahu jika ada pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN 2 Palapa senilai Rp5,2 miliar lebih di Jalan A Yani Kota Bandarlampung, samping Balai Wartawan.
Saat diwawancarai awak media Walikota Eva Dwiana terkesan berkelit, dia mengaku kecolongan, tak ada koordinasi dengan dirinya, pembangunan RKB tersebut. Setahunya, tempat tersebut akan dibangun BPR Bank Waway, banknya Pemkot Bandarlampung.
Saat pihak terkait dipanggil Walikota juga ikut-ikutan “Amnesia” orang-orang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari kadis sampe kabid Pembangunan, Mereka mengaku juga tak tahu dengan pembangunan RKB.
Atas keterangan tersebut, nampaknya membuat marah Wali Kota Eva Dwiana. Dia mengatakan gedung itu buat BPR Waway, kata sumber Poskota Lampung tersebut Rabu (7/12/2022).
“Mungkin supaya muridnya tidak rebutan sekolah, karena di Jalan A.Yani itu ada dua Sekolah Dasar Negeri , seperti Palapa 1 dan Palapa 2,” tuturnya.
Seperti kita ketahui “Amnesia” adalah penyakit yang berkaitan dengan gangguan memori. Pengidap penyakit ini bisa mengalami hilang ingatan hingga mengalami gangguan dalam membuat memori baru. Ada banyak faktor yang bisa menjadi penyebab kondisi ini, termasuk cedera pada kepala dan mengalami stroke.
Kita doakan semoga Walikota Eva Dwiana, dijauhkan dari pennyakit Amnesia atau lupa ingatan. Sebab kejadian ini sangat tidak masuk akal sama sekali jika seorang Walikota atau Dinas sampai tidak tau adanya pembangunan gedung yang bernilai Rp5,2 miliar lebih. Ini bisa menjadi cermin terhadap pemerintahan Kota Bandarlampung.
Dari kejadian tersebut, jangan sampai masyarakat menilai jika birokrasi pemkot bandarlampung amat buruk dan tidak tertip serta disiplin.(*).
Penulis : Pimpinan Umum DPP PWDPI, M.Nurullah RS.



















