Walau Ditahan KPK, Cagub Mustafa Tetap Sempatkan Diri Kampanye

0
116
Bupati Lampung Tengah yang juga cagub Lampung Mustafa di lobi gedung KPK, Jumat (23/2/2018) | Foto: ist
JAKARTA (DUTA LAMPUNG ONLINE) – Bupati Lampung Tengah Mustafa kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada DPRD Lampung Tengah terkait persetujuan pinjaman dana. Pada kasus itu, Mustafa juga berstatus sebagai tersangka.
Mustafa tiba di gedung KPK pada sekitar pukul 10.40 WIB dengan menumpang mobil tahanan. Ia tampak mengenakan kemeja putih yang dibalut rompi tahanan KPK berwarna oranye.
“Pagi ini, saya akan diperiksa. Saya akan memberikan keterangan yang saya tahu,” ujar Mustafa sesaat sebelum masuk ke dalam gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/2).
Mustafa pun sempat memberikan komentarnya terkait pilkada Gubernur Lampung tahun 2018. Mustafa diketahui merupakan salah satu calon Gubernur Lampung dalam pilkada itu.
“Saya berharap semua masyarakat Lampung untuk terus tabah karena saya dalam situasi yang juga sehat dan diberikan kesehatan serta diperlakukan dengan baik oleh petugas yang ada di KPK,” kata dia.
Bahkan ia kemudian sempat memuji nomor 4 dalam Pilgub Lampung Tengah. Nomor 4 sendiri merupakan nomor urut Mustafa dan wakilnya, Ahmad Jajuli, dalam pertarungan pemilihan gubernur tahun ini.
“Jadi oleh karenanya, saya berharap untuk seluruh pendukung, terus luruskan niat, niat lurus, maju terus. Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan, mengharapkan Lampung sejahtera, bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih. Nomor 4, kece, insyaallah,” ujar dia.
Mustafa menjadi salah satu pihak yang terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK. Ia ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana suap kepada pihak DPRD Lampung Tengah.
Kasus dugaan suap di Lampung Tengah ini bermula saat pihak Pemkab berencana meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada perusahaan BUMN, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Namun permintaan peminjaman dana itu memerlukan persetujuan dari DPRD.
Untuk memuluskan rencana itu, Mustafa bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman diduga menyuap dua anggota DPRD Lampung Tengah. Jumlah suap yang diberikan untuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, J. Natalis Sinaga, dan anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto, tersebut sebesar Rp 1 miliar.(Kmp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here