Wakil Ketua DPRD Menegaskan Kepada Masyarakat Provinsi Lampung Pentingnya Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan

0
7

Jelang Tahun Politik, Elly Wahyuni Ajak Masyarakat Memahami Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni menegaskan pentingnya Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016, kepada masyarakat Provinsi Lampung.

“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi setiap masalah dengan lebih mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik,” ujar Wakil I Ketua DPRD Provinsi Lampung tersebut pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah di pekon TambahRejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten PringSewu, Sabtu (28/1/23).

Dalam penjelasannya ia menyampaikan, regulasi ini perlu diimplementasikan dengan memberikan pemahaman mendalam tentang Peraturan Daerah No 1 tahun 2016 tersebut kepada masyarakat secara luas, sehingga potensi terjadinya gesekan dapat dihindari.

Hal ini sebagai upaya meminimalisir terjadinya konflik antar masyarakat jelang pemilu 2024.

Ditengah perannya, Politisi Partai besutan Prabowo Subianto ini kembali menekankan kepada masyarakat untuk dapat mengedepankan penyelesaian setiap masalah dengan cara musyawarah mufakat.

Bendahara DPD Gerindra Lampung ini juga mengingatkan masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi dan tersulut dengan masalah atau isu negatif yang berkembang di masyarakat.

“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik, jangan tinggalkan budaya gotong royong di lingkungan sekitar,”  tambahnya di akhir paparannya.

Mewakili masyarakat yang ikut menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut, Yulia warga Pekon Tambahrejo Barat, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung, hal ini sangat membantu menjaga dan memelihara kerukunan serta keharmonisan masyarakat.

“Kita sebagai masyarakat berterimakasih dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh DPRD Lampung, hal tersebut menjadi kegiatan yang dapat menambah pengetahuan juga mempererat tali silaturahmi,” tutupnya.