Lampung Selatan, (Duta Lampung Online) – Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono mengapresiasi atas kinerja jajaran Polsek Sidomulyo dan Tekab 308 Presesi Polres Lampung Selatan dalam penangkapan pelaku tindak pidana pencurin dengan kekerasan yang terjadi di Desa Campang Tiga Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 18.20 wib.
Menurut Legeslatif dari Fraksi PAN itu, sudah sepatutnya polri dalam hal ini Polsek Sidomulyo bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan mendapatkan apresiasi.
“Karena kurun waktu 1×24 jam pelaku berhasil ditangkap. Ini kerja yang luar biasa dan patut kita apresiasi dan terimakasih. Sebagai warga negara kita harus mendukung penuh upaya kepolisian dalam mengungkap kasus ini.”ujarnya Agus.
Politisi Partai Amanat Nasional itu juga berpesan kepada seluruh anggota Polsek Sidomulyo untuk memberantas tindak kejahatan dalam bentuk apapun.
“Saya yakin, jika institusi kepolisian bisa dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga penegakan hukum dan memberantas kejahatan, maka apa yang menjadi keinginan masyarakat, Aman dan nyaman akan terwujud di wilayah Kecamatan Sidomulyo ini.”pungkas Agus,
Sementara itu Kapolsek Sidomulyo Iptu Ilham Efendi mengucapkan banyak terimakasih kepada DPRD khususnya Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono.
“Atas nama pribadi dan institusi kami mengucapkan banyak terimakasih kepada DPRD Lampung Selatan, yang selalu menyuprot kami dalam melaksanakan tugas.”ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com, Pelaku
Bedi Adriansyaha (30) warga Desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo bersama rekannya malakukan pencurian sepeda motor milik Parjiman warga Dusun Sumberrejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 18.20 WIB.
Pelaku pencurian sepeda motor yang mengakibatkan korban terluka parah itu di tangkap polisi di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 04.50 WIB.
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku warga Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo itu melakukan perlawanan dengan mencabut senjata tajam jenis badik.
“Terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur, karena membahayakan anggota,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra.
Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku menjalankan aksinya bersama dengan rekannya Ayung.
“Saat ini Bedi Adriansyah besera barang bukti sudah kami amankan di Mapolres, sedangkan rekannya Ayung (DPO) sedang kami buru.”pungkas Hendra.(*)