“Alhamdulillah pada hari ini kita kembali menyelenggarakan kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” Ungkap Edward Antony saat membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Gunung Labuhan (01/03/2017)
Undang-undang tersebut lanjut Edward Antony yang memberikan kewenangan yang semakin besar kepada daerah untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan ini mempunyai arti penting dan strategis dalam rangka mencari masukan guna menyusun perencanaan pembangunan tahun anggaran 2018 untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran program yang ditetapkan dalam RPJMD Way Kanan 2016-2021,” Ungkap Wakil Bupati yang pernah menjabat sebagai Camat Way Tuba.
Melalui Musrenbang Kecamatan itu sambungnya, diharapkan dapat dilakukan sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan, yang perlu dukungan pendanaan APBD, APBD Provinsi, APBN dan APBK (Kampung). Sehingga pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini dapat menghasilkan suatu perencanaan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2018.
Edward Antony melanjutkan, pembangunan Kabupaten Way Kanan Tahun 2018 adalah kelanjutan pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya. Sehingga kebijakan Pembangunan Way Kanan 2018 masih diarahkan pada upaya pengembangan infrastruktur yang dapat mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial budaya, dan lingkungan. (hms)