Talang Padang(Duta Lampung online) – Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Percepatan Penanganan Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease (COVID-19) di Pasar Talang Padang, Rabu (5 Mei 2021).
Hadir Mendampingi Wakil Bupati Tanggamus
Asisten Administrasi Umum Jonsen Vanesa, Tim Penanganan Gugus Tugas, Kodim ( 3 personil),Polres ( 3 personil),Wakil Dari Dinas Kesehatan Tanggamus,Kasi Bidang lll BPBD,Polsek Talang Padang,Camat Talang Padang, Kepala UPT Kesehatan Kecamatan Talang Padang.
Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i menyampaikan, Dalam Kegiatan Oprasi Yustisi ini tujuannya adalah untuk bersama sama kembali kita mengingatkan kepada masyarakat tentang Bahaya Covid-19 yang sempai hari ini belum Terkendali.
Baik masyarakat maupun Aparat Pemerintah Tanggamus agar kita sama sama mematuhi Protokol Kesehatan agar dalam penanganan pencegahan Covid -19 ini bisa Teratasi dan dapat terkendali, yang mana sekarang ini Kabupaten Tanggamus dalam zona kuning dan semoga kedepan nya bisa menjadi zona hijau dan kehidupan kita kembali normal seperti sedia kala.
Wakil bupati Tanggamus Bersama Jajaran kemudian berkeliling Pasar Talang Padang Memberikan arahan dan Himbauan kepada masyarakat yang dijumpai tidak memakai masker dan memberikan tegoran kepada Pemilik Toko, Bank, dan warung warung yang tidak menerapkan protokol kesehatan Akan di tutup.
Kegiatan Tersebut Dilanjutkan dengan meninjau Pos Persiapan Penyekatan yang berada di Kecamatan Pugung, yang mana lampung salah satu yang terkena kebijakan BPKN, maka penyekatan kita lakukan, dan persiapan ini sudah dijalankan dan Insya Allah besok pagi udah siap beroperasi, jadi perlu di sampaikan bahwa SOP nya “kalau setiap orang lewat benar benar harus di pastikan yang bersangkutan membawa surat keterangan tidak terpapar Covid – 19 “, apa bila bersangkutan tidak membawa berarti yang bersangkutan siap di Antigen, kemudian kalau SOP tidak ada ya pilihan nya balik arah atau di Karantina pungkas Wakil Bupati Tanggamus. (kominfo izal).