Waket II DPRD Mura Pimpin Rapat Paripurna Dengar Pemandangan Umum Fraksi

0
27

Murung Raya,(Duta Lampung online) – DPRD Murung Raya, Propinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapat paripurna ke 3 masa sidang ke I tahun 2023 dalam rangka mendengar pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap 3 (tiga) buah rancangan Peraturan daerah (Raperda) tahun anggaran 2023. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten murung raya, Selasa (17/01/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Waket II DPRD kabupaten Murung Raya Rahmanto Muhidin,S.Hi.,M.H bersama 14 Anggota dari 25 Anggota DPRD yang ada di Murung Raya (Mura), turut hadir dalam kegiatan Sekretaris Daerah kabupaten Murung Raya,Drs. Hermon,Msi yang mewakili Bupati Murung Raya bersama forkopimda kabupaten Murung Raya, Pabung kodim 1013 Muara Teweh, perwakilan dari Polres Murung Raya, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dari 7 fraksi yang ada di kabupaten Murung Raya telah menyampaikan pandangan umum terhadap tiga usulan rancangan peraturan daerah yang di sampaikan oleh Bupati Murung Raya melewati Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Drs.Hermon,Msi pada saat paripurna ke 2 masa sidang ke I pada tanggal 16 Januari 2023. Raperda adalah sebuah rancangan peraturan yang dibuat untuk acuan kepastian produk Hukum yang mengatur dalam bentuk kebijakan yang memberikan aturan kepada masyarakat sehingga dapat mewujutkan asas kemaslahatan bagi seluruh elemen masyarakat melalui keberagaman sosiologis dan filosofis masyarakat kabupaten Murung Raya.

Salah satunya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah memberikan pandangan umum terkait 3 buah Raperda yang di sampai kan melalui juru bicara Rahmad Hidayat.

Satu rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah no 6 tahun 2006 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa di kabupaten murung raya.

Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras. Rancangan peraturan daerah tentang mekanisme penertiban surat pernyataan tanah.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) telah menerima ketiga Raperda ini dan dapat dibahas serta diproses menjadi produk Hukum perda Kabupaten Murung Raya yang benar benar dapat mengakomodir kepentingan Masyarakat kabupaten Murung Raya serta dapat diimplementasikan sebagai wujud tanggung jawab bersama. (M.ilmi).