PESAWARAN(DLO)-.Dalam Acara sosialisasi Ini Wakil Bupati Pesawaran(Eriawan SH)Sangat Berterima kasih kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan Pamsimas ini, Dan Perlu diketahui bersama Pemerintah Indonesia bercita-cita di akhir tahun 2019 dapat mencapai universal access air minum dan sanitasi yang dimaknai dengan 100% masyarakat mendapatkan layanan air minum dan sanitasi yang layak,
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) 2005-2025 yang mengamanatkan pada akhir periode RPJM 2015-2019 layanan dasar air minum dan sanitasi dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mencapai target Subtainable Development Goals (SDG’s) pasca MDG’s 2015 serta target Universal Acsess tahun 2019 yaitu Agar Dapat meningkatkan ketahanan air secara berkesinambungan.
Dan Juga penduduk yang belum mendapatkan akses air bersih.
Dalam hal tersebut, Pemerintah telah menetapkan peningkatan kinerja pembangunan air minum dan sanitasi sebagai salah satu prioritas nasional, dan juga telah diterbitkan sejumlah kebijakan guna mendukung percepatan kinerja pembangunan air minum dan sanitasi salah satunya adalah (Pamsimas )Ya Itu Program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat Yang telah menjadi salah satu program andalan nasional untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.
Program Pamsimas I (Tahun 2008-2012) dan Pamsimas II (Tahun 2013-2015) telah berhasil meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan pinggiran kota yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi, serta meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat di sekitar 12.000 Desa yang tersebar di 233 Kabupaten/Kota, Infrastruktur air minum dan sanitasi terkadang Juga luput dari perhatian kita, padahal kebutuhan akan air minum dan sanitasi yang layak merupakan suatu kebutuhan Yang paling mendasar dalam keberlanjutan kehidupan Juga menyentuh langsung keseharian kita. Dalam keterbatasan air minum yang layak akan Kita dapat langsung Juga kita rasakan
Demikian pula halnya dengan kurangnya infrastruktur dan sanitasi yang ditandai dengan tingginya Angka Buang Air Besar Sembarangan, secara signifikan juga berdampak pada tingkat kesehatan. Mengingat hal tersebut diatas dan dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya yang terbatas dan permasalahan keterbatasan anggaran yang dimiliki menuntut Pemerintah
Daerah untuk kreatif menggali sumber pendanaan dan pembiayaan selain melalui APBD dengan ikut ambil bagian dalam Program Pamsimas. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 195/KPTS/M/2016 tentang Penetapan Kabupaten Pesawaran sebagai salah satu Kabupaten Sasaran Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat, maka Kabupaten Pesawaran mendapatkan alokasi pendanaan sektor air minum dan sanitasi untuk Pamsimas Tahap III (periode 2016-2019) melalui anggaran Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kegiatan ini merupakan satu kesatuan kegiatan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya, dari kegiatan perencanaan PAMSIMAS 2016, maka pada tahun ini Kabupaten Pesawaran mendapatkan alokasi Pendanaan melalui program PAMSIMAS dengan total 15 desa dengan rincian 12 desa dengan sumber pendanaan APBN melalui DPA Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat TA 2017 dan 3 desa dengan sumber dana APBD melalui DPA Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran.
Hadirin yang saya hormati,
Masyarakat merupakan bagian penting dalam pembangunan, tidak hanya menjadi sasaran pembangunan tetapi menjadi bagian penting untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan, dengan demikian pentingnya perubahan sikap masyarakat terhadap cara pandang pembangunan, bahwa masyarakat adalah pelaku utama dalam pembangunan masyarakat secara luas perlu ditanamkan dan disadari sepenuhnya oleh masyarakat.
Berkenaan dengan pelaksanaan Pembangunan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat maka peran Camat dan Kepala Desa yang sering berhubungan langsung dengan masyarakat desa sangatlah penting untuk memotivasi masyarakat agar berperan aktif, bekerjasama, dan bersama-sama mengawasi jalannya proses pembangunan serta memastikan keberlanjutan program tersebut,Jelas nya.
Sedangkan fokus utama dari Program Pamsimas ini adalah pemberdayaan masyarakat dan keberlanjutan, sehingga sejauh mana kita akan dapat mencapai tujuan yang kita harapkan semua tergantung dari pelaksanaan di masyarakat dan juga Tingkat keberhasilan Yang keberlanjutan pelaksanaan program Pamsimas pada tahun ini akan menjadi faktor penting dalam menentukan alokasi pendanaan melalui Pamsimas bagi kabupaten Pesawaran untuk tahun berikutnya,Dengan demikian jika partisipasi masyarakat dan keberlanjutan program pamsimas tahun ini dinilai baik, maka akan meningkatkan kemungkinan alokasi pendanaan pamsimas melalui APBN,Ungkap nya. (Deva)