VISI-MISI PWDPI
VISI
MEMBANGUN INSAN PERS INDONESIA YANG TANGGUH,KUAT & PROFESIONAL SERTA INDEPENDEN SESUAI DENGAN SEMANGAT DAN CITA-CITA UNDANG-UNDANG PERS INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 1999 YANG TERCATAT DIDALAM LEMBARAN NEGARA RIPUBLIK INDONESIA NOMOR 1666 TAHUN 1999.
MISI
1.MEMBANGUN KEDAULATAN RAKYAT, SUPREMASI HUKUM DAN DEMOKRASI YANG TERPIMPIN DALAM SEMANGAT DAN CITA-CITA PANCASILA, UUD DAN BHINNEKA TUNGGAL IKA.
2.MEMBANGUN JARINGAN EKONOMI DAN KOPRASI YANG HANDAL, KUAT DAN PROFESSIONAL SESUAI DENGAN PASAL 3 AYAT 2 UU PERS RI NO. 40 TH 1999 GUNA MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN BAIK ANGGOTA MAUPUN UNTUK MASYARAKAT INDONESIA.
3.MEMBANGUN KECERDASAN INTLEKTUAL EMOSIONAL DAN SPIRITUAL (IES) MELAUI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT), SESUAI SEMANGAT DAN CITA-CITA PREAMBULE UUD 45 DI DALAM ALENEA 3 (TIGA) DAN 4 (EMPAT).
IKUT SERTA DIDALAM UPAYA BELA NEGARA SESUAI AMANAT PASAL 27 AYAT 3 JUNTO PASAL 30 AYAT 1 UUD 45, DEMI TERWUJUDNYA KEDAMAIAN DAN KESEJAHTERAAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.