Lampung Tengah– Pemkab Lampung Tengah mulai menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak. Perusahaan-perusahaan yang ada diminta membuat nomor pokok wajib pajak (NPWP) di Lamteng.
Bupati Lamteng Mustafa mengatakan bahwa sekarang ini banyak perusahaan-perusahaan besar yang ada membayar pajak ke luar daerah.
“Ini merugikan Lamteng. Kita akan menarik apa yang menjadi hak-hak ke dalam kas daerah Lamteng. Jangan sampai keberadaan perusahaan-perusahaan besar di Lamteng justru menguntungkan daerah lain,” katanya, Rabu (1/6).
Karena itu, kata Mustafa, dirinya mengimbau pengusaha yang ada membuat NPWP di Lamteng. “Jangan sampai melakukan usaha di Lamteng justru daerah lain yang menikmati hasilnya. Pajak ini membantu peningkatan PAD kita. Hal ini bisa membantu kelancaran pembangunan di Lamteng,” katanya
Tidak hanya itu. Mustafa menyatakan bahwa dirinya juga akan mengkaji penyaluran corporate social responsibilitu (CSR) yang dikeluarkan perusahaan di Lamteng.
“CSR harus jelas peruntukannya. Ini agar apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa terpenuhi. Jangan sampai CSR dilakukan tanpa melihat kebutuhannya,” ungkapnya.Seperti dilansir dari radarlampung.co.id.
Selama ini, kata Mustafa, CSR yang dilakukan perusahaan-perusahaan di Lamteng hanya bersipat formalitas untuk menggugurkan tanggung jawabnya. “Ke depan CSR ini akan kita kaji supaya tepat sasarannya. Jadi akan kita lihat apa yang menjadi prioritas utama itu yang akan dilakukan,” ungkapnya.
Terkait harapan bupati , perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro, Agus Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Lamteng untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak.
“Kita akan koordinasi dengan Dispenda Lamteng masalah ini. Memang benar masih banyak perusahaan-perusahaan besar yang ada di Lamteng membayar pajak ke pemerintah DKI Jakarta. Harapan kita, ke depan perusahaan-perusahaan yang ada di Lamteng ini bisa membantu menyejahterakan masyarakat,” ungkapnya. (rls/sy/adi)