Mesuji (Duta Lampung Online)- Herman (51) warga Kecamatan Mesuji Timur, Kabuaten Mesuji asal Desa Sungai Ceper, Kecamatan Oki, tak dapat membendung air matanya saat meratapi Putra sulungnya yang di jatuhi hukuman yang diduga tidak sesuai atas perbuatannya.
Herman mengklaim bahwa putranya bernama Ustomo Arbi usia (30) itu tidak melakukan perbuatan kriminal seperti yang di tuduhkan pihak keluarga korban perampokan pada Tahun 2013 silam.
Menurut Herman, saat penangkapan di kediamannya dia bersama keluarga menetap di Desa Sungai Ceper Mesuji Oki, pada saat penggeledahan oleh pihak kepolisian, ditemukan sepucuk senpi berikut amunisinya, pada saat itu anak nya benar-benar tidak melakukan kejahatan seperti yang di tuduhkan yakni melakukan perampokan.
Herman mengatakan saat peristiwa perampokan yang dialami oleh Prasetyo dan lisnawati di Desa Gedungrejo, Kecamatan Oki pada tanggal 11 April Tahun 2013 lalu, sempat mengegerkan banyak pihak.
“Semestinya keluara korban tidak memberikan tuduhan seperti itu, kan harus jelas kronologisnya, apa lagi pada saat kejadian anak saya tidak berada di TKP kejadian melainkan sedang bersama kami sekeluarga,”jelasnya.
Herman mengatakan atas tuduhan dan kesaksian keluarga korban secara sepihak Arbi anak bujangnya di jatuhi hukuman 15 tahun penjara.
“Yang kami sesalkan adalah anak kami di hukum tidak sesuai degan perbuatannya, kami menerima jika anak saya di hukum atas pelanggaran telah memiliki sepucuk senpi yang di temukan pihak kepolisian,” Ujar Herman dalam jumpa pers yang di gelar di kecamatan simpang pematang.
Herman mengungkapkan, demi menuntut atau meminta ke adilan dirinya bersama kuasa hukumnya Bahusin telah melayangkan surat kepada pengadilan hingga ke presiden RI namun sampai saat ini belum ada tanggapan.
Herman berharap pihak terkait dapat menyelesaikan permasalahan ini degan bijaksana, sebab dia mengaku putranya tidak malakukan apa yang di tuduhkan.
“Saya minta kepada pihak terkait dapat memberikan solusi dan kebijaksanaan dan hukumlah anak saya sesuai apa yang di perbuatnya saja,”Ujar Herman degan nada memelas kepada sejumlah awak media. (Riken)



















