Pesawaran ( Duta Lampung Online) – Dana kebersihan pasar Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran sejak tahun 2012-2016, patut dipertanyakan. Pasalnya sampah bekas limbah pedagang menumpuk dan menimbulkan bau busuk yang tidak sedap karena tidak ada perhatian dari petugas kebersihan pasar setempat.
Padahal menurut sejumlah sumber berita yang dihimpun setiap hari pedagang dikenakan biaya sejumlah Rp1500/pedagang. Sedangkan berdasarkan sumber berita pula tidak kurang dari 175 pedagang yang mengais rezeki di pasar tersebut.
“Setiap pedagang dikenakan tarif Rp1500 bang per-orang,”ujar salah satu pedagang , pasar Kedondong.
Terpisah, sejumlah sumber lain juga yang dihimpun oleh tim Duta Lampung Online saat dikonfirmasi masalah tumpukan sampah yang ada di Pasar Kedondong mengatakan, seharusnya pihak petugas kebersihan atau instasi terkait memperhatikan tumpukan sampah yang ada di pasar tersebut. Pasalnya masih kata ia, pedagang setiap hari kenakan biaya untuk kebersihan sekitar Rp1500/pedagang.
“Kok bisa sampah bisa menumpuk sementara dana kebersiha di tarik setiap hari. Dikemanakan angaran untuk dana kebersihan. Coba kalikan saja jika pedagang disana ada 175 orang dan dikali Rp1500 maka setiap tahunnya akan terkumpul anggaran sekitar Rp94 juta lebih dari pedagang,”ujar narasumber yang dirahasikan idetitasnya.
Narasumber juga mengatakan, kondisi tersebut sudah berjalan sejak lima tahun yang lalu. Artinya kata dia selama lima tahun dana iuran dari pedagang dikemanakan oleh pihak yang menangani urusan tersebut.
“Coba kalikan saja jika setiap tahun saja hasil pungutan dari pedagang diperkirakan bisa menghasilkan anggaran sekitar Rp94 juta. Jika dikalikan lima tahun maka bisa terkumpul dana tersebut sekitar Rp470 juta. Kok bisa sampah yang ada di pasar Kedondong menumpuk dan tidak terurus,”ungkap narasumber.
Narasumber juga mengungkapkan, petugas kebersihan di pasar Kendodng hanya sekitar 5 orang, jadi masih kata ia, jika uang pungutan untuk gaji mereka sisa nya masih banyak, belum lagi lanjutnya dana pungutan dari parkir motor dan mobil, jika dikelola dengan baik bukan hanya untuk gaji petugas Melainkan untuk Pendapatan asli Daerah ( PAD).
“Jika dikelola dengan baik dana kebersihan dan parkir motor dan mobil bisa untuk peningkatan pendapatan daerah,”pungkas narasumber.(Red).