Tanggamus ( Duta Lampung Online ) Bangunan Tempat PelelanganIkan(TPI)diPelabuhan Perikanan Kota Agung selesai direhab.
Menurut Abdullah, pengawasan lapangan CV Sahabat Utama, tempat tersebut kini sudah diberi dinding keliling dan ditambah meja lelangnya. Lalu bagian atap juga sudah diganti.
“Pengerjaan rehab bangunan itu kami juga konsultasi dengan pengelolanya, maunya seperti apa, terus ada yang kurang atau tidak,” ujar Abdullah, Sabtu (9/10/2021).
Ia mengaku, dari hasil rehab tersebut memang sudah sesuai antara rencana rehab dan keinginan dari pengelola pelelangan. Maka bangunan tersebut sudah dinyatakan selesai.
“Ini cuma rehab biasa, tidak membangun ulang. Rehabnya di bagian atap, sama atapnya ditambah yang ke arah laut, terus lantai, nanti juga diberi pagar keliling,” kata Abdullah.
Pembangunan baru hanya memperluas bangunan pada bagian samping sisi selatan yang kini diberi atap. Sehingga kini bangunan langsung berdiri di atas talud di kolam pelabuhan.
Hasil rehab lainnya penggantian keramik lantai yang diganti bertekstur, lalu pengecatan, plafon dengan bahan PVC, penambahan lampu-lampu.
Selanjutnya untuk pagar keliling yang berdiri sebagai dinding pembatasan ditujukan agar orang yang ikut lelang saja yang masuk ke TPI.
Hal itu demi membatasi orang sebab barang yang dilelang adalah bahan makanan. Sehingga kebersihannya bisa terjaga karena tidak terlalu banyak orang berkerumun.
Selanjutnya pada pintu-pintu pagar tersebut diberi besi teralis agar benar-benar membatasi orang yang bisa masuk ke tempat lelang.
Abdullah juga menjelaskan, dinding tidak dibuat tinggi atau penuh dari bawah sampai atas. Melainkan hanya setinggi 1,5 meter. Hal itu agar orang di luar tetap bisa melihat aktivitas lelang ikan.
“Jadi nanti yang masuk cuma orang yang ikut lelang saja, kalau yang tidak ikut cukup melihat di luar pagar,” terang Abdullah.
Ia mengaku pekerjaan ditargetkan selama 90 hari atau dalam tahun ini harus selesai.
Nilai anggaran Rp 588 juta lebih dari anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung.