Lampung Barat (Duta Lampung Online)- Tim Gerakan Literasi Daerah (GLD) Kabupaten Lampung Barat turut berpartisipasi sebagai narasumber pada kegiatan Pelatihan Organisasi Kepemudaan yang digelar oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lampung di Wisma Sindalapai (4/10-19).
Materi yang berjudul Pengembangan Organisasi Kepemudaan disampaikan oleh Drs. Sandarsyah yang juga Sekretaris Tim GLD Kabupaten Lampung Barat. Peserta pelatihan sebanyak 50 orang yang berasal dari organisasi siswa pecinta alam.
Adapun pesertanya adalah Sispala Green SMAN 1 Sumberjaya, Sispala Kamala SMAN 1 Air Hitam, dan Sispala Rmba Hijau SMAN 1 Way Tenong,
Lalu Sispala Cakrawala SMKN1 Way Tenong, Sispala Gespa SMKN 1 Liwa, dan Paspala SMAN 2 Liwa.
Dalam penyampaian materinya, Sandarsyah mengatakan bahwa Organisasi Kepemudaan adalah sebuah organisasi yang dibentuk para pemuda. yang merupakan wadah pengembangan potensi para pemuda.
Yang dimaksud pemuda disinilah adalah apa yang termaktub di dalam Undang-Undang. Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yaitu Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai dengan 30 (tiga puluh) tahun.
Selanjutnyaa menurut dia, Organisasi Kepemudaan dapat dibentuk berdasarkan kesamaan asas, agama, ideologi, minat dan bakat, atau kepentingan. Disamping itu pula Organisasi Kepemudaan juga dapat dibentuk dalam ruang lingkup kepelajaran dan kemahasiswaan.
Organisasi Kepemudaan sangat penting keberadaannya karena dapat berfungsi untuk mendukung kepentingan nasional yaitu pemberdayaan potensi, mengembangkan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan.
Sedangkan organisasi kepelajaran dan kemahasiswaan dibentuk bertujuan untuk mengasah kematangan intelektual, meningkatkan kreativitas, menumbuhkan rasa percaya diri, meningkatkan daya inovasi, menyalurkan minat bakat, menumbuhkan semangat kesetiakawanan sosial serta pengabdian kepada masyarakat.
Tujuan tersebut untuk mendukung kesempurnaan pendidikan dan memperkaya kebudayaan nasional.
Adapun untuk terbentuknya organisasi kepemudaan minimal harus memiliki, keanggotaan, kepengurusan, tata laksana kesektariatan dan keuangan, serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Selain itu pemateri juga menyampaikan asas-asas organisasi yaitu sebagai pedoman membentuk organisasi, agar diperoleh struktur organisasi yang baik dan aktifitas organisasi dapat berjalan lancar.
Ada tujuh asas yang dikemukakan yakni, Perumusan Tujuan, Pembentukan Satuan Organisasi, Pembagian Pekerjaan, Koordinasi, Feksibilitas, Berkelangsungan, dan Kesimbangan.
Di sesi akhir materi, peserta dilatih berpraktik untuk membuat Visi, Misi, Program, dan Kegiatan organisasi asal peserta masing-masing, pungkas Sandarsyah. (kmnf Lambar)
Editor : Evi.