Tiga Bandar Narkoba Tewas di Jatimulyo

0
305

Lampung Selatan(DLO)-  Tiga orang bandar narkoba kelas kakap tewas ditembak petugas Opsnal Subdit II Direktorat  Narkoba Polda Lampung dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah kontrakan Jalan Durian 16, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (9/5).

Dari dalam rumah kontrakan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 170 paket daun ganja dan 600 gram sabu­sabu. Petugas terpaksa bertindak tegas karena para tersangka berusaha melakukan perlawanan dengan cara menembak petugas terlebih dahulu.

Ketiga tersangka terindentifikasi bernama Paisal (27), warga Jalan Pulau Damar, Gang Kamboja, Waydadi, Kecamatan Sukarame, Rido Aures (23) werga Jalan Sultan Haji, Gang Cempedak, Kelurahan Kota Sepang Jaya. Keduanya mahasiswa, dan Afrizal (30), warga Jalan Sultan Haji, Gang Cempedak, Sepang Jaya, Bandar Lampung.

Operasi penggerebekan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat adanya pengiriman narkoba dari Aceh. Mendapat informasi A1, petugas Polda segera melakukan penyelidikan. “Petugas kami melihat ketiga tersangka sedang mengeluarkan isi  dua buah peti kayu besar dan beberapa kotak kardus  di dalam rumah kontrakan,” ujar Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Sudjarno, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa sore (9/5).

Saat digerebek, jelas Irjen Sudjarno, ketiga tersangka mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan langsung menembak ke arah petugas. ”Karena membahayakan, anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur menembak ketiga tersangka,” terangnya.

Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga menyita 3 pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi aktif dan selongsong peluru dan 4 unit handphone serta satu buah timbangan digital(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here