Duta Lampung online(DLO)-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Bunga Fikalia (17), Rabu (12/4).
Rekonstruksi pembunuhan gadis asal Dusun Sukarame Pasar, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan berlangsung di halaman PKOR Way Halim, Bandar Lampung. Dalam rekonstruksi itu, polisi menghadirkan empat dari lima tersangka dan saksi mata bernama Agustinus.
Sedangkan, korban diperankan oleh seorang polisi wanita (polwan) dan eksekutor diperankan polisi. Pantauan Tribun, ada 33 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Diketahui, tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan telah menangkap empat dari lima tersangka yang menghabisi Bunga. Salah satunya adalah teman Bunga berinisial IR (17).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji mengatakan, IR adalah otak dari kejahatan ini.
Tiga tersangka lain adalah Ilham alias Teweng (19), AN (17) dan SL (16). Satu tersangka lain berinisial FJ (26) sedang dijemput petugas dari Yogyakarta.
Dari adegan 17 hingga 25 terlihat bagaimana sang eksekutor, FJ, menghabisi Bunga. FJ menghabisi korban menggunakan pisau, ketika duduk di atas motor berbonceng tiga dengan korban dan IR.
Setelah menusuk korban, kemudian IH menghampiri dan membawa motor korban. Selanjutnya, korban ditinggalkan para pelaku di tengah kebun. Korban sempat berupaya berjalan dan meminta pertolongan.(*).
Sumber : Tribun lampung.