Terkesan Kebal Hukum, Perjudian Gelper Oriental di Karimun Tetap Beroperasi

0
8

Karimun, dutalampung.com – Terkesan Kebal hukum, ACAI pemilik judi gelper oriental di karimun, tidak menghormati intruksi kapolri jenderal listyo Sigit wibowo tentang perang terhadap perjudian, sekaligus melecehkan aparat penegak hukum.

Hingga saat ini masyarakat masih mempertanyakan, apakah aparat tidak mengetahui judi gelper oriental karimun sudah beroprasi kembali??

Dewan pimpinan pusat (DPP) PWDPI Muhammad Nurullah RS, mendesak kapolri jenderal kapolri listyo Sigit wibowo,untuk segera menindak lanjuti akan maraknya judi gelper yg ada di oriental karimun.

Hasil investigasi tim PWDPI dilapangan, hingga saat ini judi gelper oriental karimun masih saja aktif beroperasi, seakan tidak “gentar/goyang”akan intruksi kapolri tesebut.

Dalam intruksi kapolri lainnya dengan tegas dan jelas, apabila masyarakat menemukan praktek perjudian, kapolri meminta segera laporkan ke aparat penegak hukum dan pihaknya menjamin akan melakukan penindakan tegas akan adanya praktek perjudian tersebut, sebagai bentuk komitmen polri dalam memberantasan perjudian.

Minggu,22 September 2024 sekaligus bertepatan dengan hari jadi PWDPI yg ke 2, (DPP) PWDPI Muhammad nasrullah RS, kembali menegaskan agar judi gelper yang masih aktif beroperasi di karimun,harus segera ditindak lanjuti,agar tidak tumbuh subur ”BAK JAMUR DIMUSIM HUJAN” serta meminta kapolri agar menindak tegas jajaranya yg terlibat membeking para mafia – mafia judi.

Kemudian ketua DPP PWDPI mengintruksikan kepada DPW PWDPI kepri, untuk segera menyurati MABES POLRI terkait judi gelper yg bebas beroperasi di karimun.

Hal ini akan segera dilaporkan, untuk mempermudah koordinasi kita bersama pihak POLRI.

Ini juga bertujuan agar tidak ada citra negatif POLRI ditengah-tengah masyarakat saat ini dan membuktikan pada masyarakat bahwa POLRI sangat mendukung penuh upaya pemberantasan judi.

Hingga berita ini ditayangkan, (ACAI) pemilik judi gelper oriental karimun juga sulit dikomfirmasi. Sampai berita ini laik tayang ACAI belom dapat dihubungi.
Editor: Eka. P